• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

TII : Percepat Pengakuan Masyarakat Adat IKN

by Mediatama News
Jumat, 5 Januari 2024 - 06:28
in Nasional
TII : Percepat Pengakuan Masyarakat Adat IKN
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews – The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan eksistensi masyarakat adat terutama di sekitar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peneliti Bidang Hukum TII Christina Clarissa Intania menilai pengakuan masyarakat adat masih lambat, belum sejalan dengan cepatnya progres pembangunan IKN.

“Pembangunan IKN hingga saat ini berjalan progresif berdasarkan laporan dari Otorita. Namun, cepatnya pembangunan IKN ini belum diiringi juga dengan cepatnya pengakuan masyarakat adat sekitar area pembangunan IKN yang terdampak,” kata Christina dalam penjelasan tertulisnya, Jumat (5/1/2024).

Merujuk keterangan Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga pada 22 Desember 2023, progres pembangunan IKN tahap pertama telah mencapai 62,65% dan tahap kedua mencapai 11%. Selanjutnya, pada Januari-Februari 2024 ini akan dimulai juga proyek dengan 15 investor swasta lainnya.

Christina melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), hanya ada 12 wilayah adat di Kalimantan Timur yang sudah diakui oleh pemerintah, namun ini tidak termasuk yang berada di area IKN. “Berdasarkan data BRWA, ada delapan wilayah adat di sekitar area IKN sudah ada di data namun berstatus belum pengakuan. Ini juga belum menutupi kemungkinan wilayah adat lain yang belum didaftarkan,” singgungnya.

Ia berharap pemerintah berkomitmen serius untuk mempercepat pengakuan wilayah-wilayah adat di sekitar IKN demi memberikan perlindungan pada masyarakat adat di tengah pembangunan IKN yang berjalan cepat. Tempat tinggal dan kelangsungan hidup masyarakat adat akan semakin tidak pasti tanpa pengakuan dari negara.

“Jika pemerintah tidak bisa membuktikan IKN bisa hadir berdampingan dengan kehidupan masyarakat adat, hal ini akan sangat bertentangan dengan visi IKN yang ingin merepresentasikan keberagaman dan prinsip pembangunan dan pengembangan IKN yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU IKN,” kritiknya.

Jika birokrasi dipermudah untuk investor oleh peraturan perundang-undangan terkait IKN, bukannya tidak mungkin juga hal yang sama dilakukan untuk pengakuan masyarakat adat. Karena itu, Christina meminta pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang afirmatif untuk pengakuan masyarakat adat di tengah intensnya pembangunan IKN.  (Rick Pakpahan)

 

Previous Post

Kuatkan Sinergitas dan Koordinasi, Rutan Cipinang Dikunjungi Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya

Next Post

36 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet

Next Post
36 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet

36 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet

Rutan Kelas I Cipinang Ikuti Apel Awal Tahun 2024 Bersama Menteri Hukum dan HAM

Rutan Kelas I Cipinang Ikuti Apel Awal Tahun 2024 Bersama Menteri Hukum dan HAM

Kasad : TNI Tetap Netral, Jangan Berlebihan Menarik Kesimpulan Kasus Boyolali

Kasad : TNI Tetap Netral, Jangan Berlebihan Menarik Kesimpulan Kasus Boyolali

Aksi Sigap Prajurit Yonif 330/Tri Dharma, Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api

Aksi Sigap Prajurit Yonif 330/Tri Dharma, Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api

Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor Polri Presisi di Gunungkidul DIY

Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor Polri Presisi di Gunungkidul DIY

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini