Setelah dilakukan pemeriksaan dari identitasnya, diketahui pria berinisial B, berusia 32 tahun, tercatat sebagai warga di Kampung Gebang Raya, Kelurahan Gebang, Kecamatan Priuk, Tangerang. Petugas juga mendapati satu unit sepeda motor sebagai alat transportasi yang dikendarai B.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan sepeda motor yang disaksikan langsung oleh B. Ketika membuka jok motor tersebut, petugas mendapatkan empat plastik warna putih berisi serbuk kristal yang tersimpan dalam tas kecil warna hitam. Petugas menduga serbuk tersebut narkotika jenis sabu.
Untuk proses pengembangan, petugas membawa pria tersebut ke Polsek Grogol Petamburan guna penyidikan lebih lanjut. (Ian Rasya)
Page 2 of 2




