Mediatamanews | Tangerang – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berikan Remisi Khusus Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang dimana remisi khusus tersebut diberikan khusus untuk umat muslim yang sudah memenuhi syarat secara administratif dan substantif.
Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara disela-sela buka puasa bersama Media pada Jumat (28/03) menyampaikan ada sebanyak 1,360 warga binaan, yang dimana RK 1 itu ada 1,349 warga binaan yang belum bebas, masih menjalani pidana di lapas pemuda, dan yang RK 2 ada 11 Warga Binaan yang nanti dihari “H” langsung bebas, dan juga ada 5 Warga Binaan yang masih menjalani subsider.
Kalapas mengatakan ada sebanyak 1,360 warga binaan yang diberikan remisi dari total 2,716 warga binaan di lapas pemuda Tangerang, yang belum memenuhi syarat ada sekitar 1,142 warga binaan yang masih berstatus tahanan, angka tersebut kami ajukan dan telah disetujui oleh pusat.
Kriteria pemberian remisi khusus Idul Fitri ini secara substantif yang pastinya berkelakuan baik dan secara administratif terkait urusan pengadilan sudah ada eksekusi dari kejaksaan dan terakhir tidak ada register F atau tidak ada lagi perkara lain.
Kalapas dalam hal ini mengatakan yang paling banyak adalah kasus narkoba, remisi ini memang belum di umumkan karena baru mendapatkan persetujuan dari pusat kemarin malam dan pagi ini kami akan infokan kepada semua warga binaan, ujarnya.
(Ian Rasya)