• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten Raih Zona Hijau Pelayanan Publik

by Mediatama News
Rabu, 10 Januari 2024 - 12:07
in Nasional
Seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten Raih Zona Hijau Pelayanan Publik
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten (ORI Banten) kepada Seluruh satuan kerja kantor pertanahan (Kantah) di Provinsi Banten/Ist.

 

Mediatamanews/Serang – Seluruh satuan kerja kantor pertanahan (Kantah) di Provinsi Banten yang menjadi lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 raih penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten (ORI Banten) pada Rabu (10/1/2024).

Piagam Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan ORI Banten, Fadli Afriadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto dan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Osman Affan kepada kepala kantor pertanahan di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Mengutip sambutan dari Fadli Afriadi seluruh kantor pertanahan tahun ini mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun sebelumnya dengan rincian kantor pertanahan yang mendapatkan kategori “A” dengan opini “Kualitas Tertinggi” diperoleh 4 (empat) kantor pertanahan yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dengan perolehan nilai 91,45, Kota Tangerang dengan nilai 89,45, Kabupaten Tangerang dengan nilai 89,14, Kabupaten Pandeglang dengan nilai 88,80, Kota Serang dengan nilai 88,60. Kemudian, kantor pertanahan yang mendapatkan kategori “B” dengan opini “Kualitas Tinggi” adalah Kantor Pertanahan Kota Cilegon dengan nilai 87,69, Kota Tangerang Selatan dengan nilai 87,29 dan Kabupaten Lebak dengan nilai 87,22.

“Kota Serang sebelumnya Zona Kuning menjadi Zona Hijau, secara komulatif kantah di Banten nilainya naik kalau tahun lalu tertinggi nilainya 86, tahun sekarang tertinggi nilainya 91,45,” rinci Fadli.

Fadli melanjutkan tahun lalu masih ada kantor pertanahan yang berzona kuning dan 7 (tujuh) kantah meraih kategori “B”, “Sekarang tidak ada yang zona kuning, bahkan 5 (lima) kantah kategori “A”, 3 (tiga) kantah kategori B,” lanjut Fadli

Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Sudaryanto meminta agar kantah tidak berpuas diri terhadap penghargaan yang diterima, “Jika merasa puas maka akan _stuck_, kita harus selalu merasa haus akan prestasi sehingga menjadi penyemangat untuk meningkat, menanjak,” tutur Sudaryanto.

Sudaryanto juga mengatakan jajarannya akan senantiasa terus meningkatkan kualitas layanan, “Kami juga akan melakukan beberapa hal sesuai arahan Pak Menteri memperbaiki layanan dan merespon semua pengaduan yang sudah tersedia melalui berbagai kanal baik konvensional maupun elektronik,” ujarnya. (Ian Rasya)

 

Previous Post

Polres Bangka Barat berhasil menangkap Pelaku Narkoba saat menukarkan Senpi Ilegalnya dengan Sabu-sabu

Next Post

14.762 Orang Warga Binaan Mendapatkan Hak Pilihnya, pada Pemilu 2024

Next Post
14.762 Orang Warga Binaan Mendapatkan Hak Pilihnya, pada Pemilu 2024

14.762 Orang Warga Binaan Mendapatkan Hak Pilihnya, pada Pemilu 2024

Kadispenad Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Kemitraan Dengan Media

Kadispenad Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Kemitraan Dengan Media

Rendahnya Upah Pekerja Perempuan, Pengamat : Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim 

Rendahnya Upah Pekerja Perempuan, Pengamat : Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim 

The Indonesian Institute (TII) : Debat Bukan Panggung Saling Jatuhkan

The Indonesian Institute (TII) : Debat Bukan Panggung Saling Jatuhkan

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini