Mediatamanews|Jember – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyerahkan piagam penghargaan Kak Seto Award 2024 kepada Pjs. Bupati Jember, Kapolres Jember, dan Dandim 0824 Jember, Rabu (16/10/2024) di Aula PB Soedirman Jember.
Pria yang akrab disapa dengan Kak Seto ini mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan dan hak anak di Kabupaten Jember.
“Penghargaan itu bisa mendorong semangat untuk memenuhi empat hak dasar anak. Mulai hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan, serta didengar suaranya,” ujarnya.
“Melalui Kak Seto Award 2024 yang telah diberikan ini, diharapkan kepedulian terhadap anak dengan mengangkat nilai-nilai persahabatan terus ditingkatkan. Dengan begitu, Kabupaten Layak Anak bisa lebih unggul dan juga yang paling penting agar Kabupaten Jember bisa tercipta Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA),” tambah Kak Seto.
Sementara itu, Pjs Bupati Jember melalui Sekda Jember Hadi Sasmito dalam sambutan mengatakan, anak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, fisik, mental maupun sosial.
“Bullying masih terjadi dengan banyak ragam, sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah dan Forkompinda. Sehingga kami bisa mengantisipasi dampak buruk pada anak didik,” kata Hadi Sasmito.
Hadi mengungkapkan, Kabupaten Jember didorong banyak pihak ingin mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Terkait dengan anak didik tidak ada kekerasan dan bullying, kami melakukan pendekatan melalui pendidikan formal, pondok pesantren, sekolah resmi atau lingkungan keluarga,” terangnya.
Hadi mengatakan bahwa Pemkab Jember terus mendorong pemenuhan hak-hak anak.
“Kami (berkomitmen) mewujudkan perlindungan anak semaksimal mungkin dengan cara pendekatan model karakter kekinian anak-anak muda. Sehingga orangtua juga dituntut untuk peduli,” imbuhnya. (Ian Rasya)