• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Imigrasi Denpasar Tindak 138 WNA Sepanjang Tahun 2024

by Mediatama News
Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29
in Hukum, Nasional
Imigrasi Denpasar Tindak 138 WNA Sepanjang Tahun 2024
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews|Denpasar – Kantor Imigrasi Denpasar menindak tegas 138 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 2024. Mereka ditindak lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian selama berada di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan, tujuan penindakan tersebut untuk memastikan WNA yang berada di Indonesia mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku, serta tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pengawasan dan penindakan ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan WNA di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Ridha menyebut pada 2024, Kantor Imigrasi Denpasar mencatatkan lebih dari 138 kasus pelanggaran keimigrasian Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 yang berjumlah 104 kasus. “Di antaranya berasal dari prostitusi online sejumlah 15 kasus. Hal ini merupakan prestasi tersendiri di 2024, dan menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pengawasan terhadap modus serupa,” katanya.

Para WNA yang di amankan pihak Imigrasi Denpasar sepanjang Tahun 2024/ist.

Selain prostitusi online, ditemukan juga kasus penipuan (scamming) sebanyak 6 kasus, overstay atau melebihi masa izin tinggal yang diberikan sebanyak 64 kasus, tidak melaporkan perubahan status sipil sebanyak 2 kasus, penganiayaan, mengganggu ketertiban umum hingga perampokan, serta penyalahgunan izin tinggal sebanyak 51 kasus.

Sementara itu, penindakan keimigrasian mencakup berbagai langkah yang diambil terhadap WNA yang terbukti melanggar peraturan, seperti overstay, bekerja tanpa izin, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan visa yang diberikan serta prostitusi online. Statistik menunjukkan adanya peningkatan jumlah tindakan administratif dan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.

Tindakan yang dilakukan mencakup pemeriksaan terhadap pelanggaran administrasi keimigrasian, penyelidikan terhadap WNA yang terindikasi melanggar ketentuan, dan tindakan tegas berupa deportasi atau pemberian sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ridha menambahkan, dari sisi pengawasan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga semakin meningkatkan fungsi pengawasan Keimigrasian dengan semakin mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) hingga tingkat desa dan kelurahan, di antaranya melalui rapat koordinasi dan operasi gabungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra saat di wwncarai oleh Awak Media/Ist.

“Sepanjang 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melaksanakan operasi gabungan sebanyak 32 kegiatan, dan telah dilaksanakan kegiatan operasi pengawasan mandiri sebanyak 60 kegiatan serta operasi penyelidikan intelijen sebanyak 49 kegiatan,” katanya.

Selain itu, pihaknya mencanangkan program immigration on patrol untuk menunjukan eksistensi petugas kami di titik-titik konsentrasi WNA dan berpatroli secara rutin setiap harinya,” ujar Ridha

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di 2024 ini telah membentuk 3 desa binaan imigrasi di antaranya Desa Sanur Kaja, Desa Perean Kangin dan Desa Marga di kabupaten Tabanan.

“Program desa binaan imigrasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu keimigrasian bahwa pentingnya peran pemerintah daerah khususnya perangkat desa sebagai mitra strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian kepada masyarakat atau calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM),” jelas Ridha.

Kantor Imigrasi Denpasar juga selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan pelayanan. Melalui pengawasan yang ketat, penindakan yang tegas, serta kerja sama yang baik dengan instansi terkait, diharapkan keberadaan WNA di wilayah ini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian setempat, sekaligus memastikan bahwa semua aktivitas yang dilakukan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

(Ian Rasya)

 

 

Previous Post

Reflexy Akhir Tahun Imigrasi Denpasar Lampaui Target PNBP 2024

Next Post

Fungsi Humas Dalam Tatanan Kepolisian

Next Post
Fungsi Humas Dalam Tatanan Kepolisian

Fungsi Humas Dalam Tatanan Kepolisian

Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Menunjang Program Ketahanan Pangan

Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Menunjang Program Ketahanan Pangan

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Sinergitas Awal Tahun 2025 BNN-Rutan Cipinang Perkuat Kerjasama dan Kolaborasi Pemasyarakatan Bebas Narkoba

Sinergitas Awal Tahun 2025 BNN-Rutan Cipinang Perkuat Kerjasama dan Kolaborasi Pemasyarakatan Bebas Narkoba

KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini