• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

by Mediatama News
Senin, 14 Juli 2025 - 23:44
in International, Kriminal
Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews | Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan XP, seorang warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tidak memiliki izin tinggal dan merupakan orang yang paling dicari oleh Pemerintah RRT pada Kamis dini hari (10/07/2025) di wilayah Tabanan, Bali. XP menghadapi tuduhan tindak pidana penipuan di RRT dengan total kerugian sebesar 12.698.600 RMB atau sekitar 28,5 miliar rupiah sejak September 2014.

Dia didakwa bersalah atas kasus penipuan oleh Kejaksaan Guangzhou, RRT pada 21 Januari 2015. “Penangkapan XP dilakukan berdasarkan hasil Patroli Siber Subdit Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi.

XP diamankan di tempat kediamannya pada tanggal 10 Juli 2025 pukul 01.30 WITA oleh tim gabungan Sub Direktorat Penyidikan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. XP kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini telah ditempatkan di ruang detensi sebelum proses deportasi ke negara asalnya.

XP saat akan di Deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai/dok.ist.

” Ucap Yuldi “XP telah kami deportasi pada Sabtu (12/07/2025) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan pesawat menuju Guangzhou, proses ini sepenuhnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengedepankan aspek kemanusiaan dan prinsip kerja sama internasional,” tambahnya.

Yuldi menyampaikan, Ditjen Imigrasi menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai negara terkait pertukaran data dan informasi orang asing. Hal ini untuk memastikan WNA bermasalah tidak dapat lari ke Indonesia untuk menghindari hukuman yang menjerat tindakannya. “Penangkapan buronan Internasional adalah bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membantu counterpart dari luar negeri melakukan upaya penegakan hukum pelaku kejahatan internasional dalam bentuk kerja sama yang intens.

Imigrasi akan selalu berusaha memberikan kontribusi terbaik dalam membantu counterpart lain sebagai tanda bahwa Indonesia bukanlah tempat pelarian bagi buronan yang menghindari hukuman pidana dari negaranya,” pungkasnya.

(Adv)

 

Previous Post

Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Imigrasi Batam Segera Buka Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center

Next Post

Gempa Bumi Magnitudo, 5.3 Guncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

Next Post
Gempa Bumi Magnitudo, 5.3 Guncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

Gempa Bumi Magnitudo, 5.3 Guncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

Mulai 15 Juli 2025, WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia

Mulai 15 Juli 2025, WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia

Di Tunda, Launching Design Paspor Merah Putih, Imigrasi Focus Pada Kebijakan Strategi Peningkatan Pelayanan

Di Tunda, Launching Design Paspor Merah Putih, Imigrasi Focus Pada Kebijakan Strategi Peningkatan Pelayanan

Belanja Barang/Jasa Kini Semakin Mudah Melalui E-Katalog

Belanja Barang/Jasa Kini Semakin Mudah Melalui E-Katalog

Imigrasi Surabaya Amankan 6 WN Bangladesh dan 1 WN Malaysia Dalam Operasi “WIRAWASPADA”

Imigrasi Surabaya Amankan 6 WN Bangladesh dan 1 WN Malaysia Dalam Operasi "WIRAWASPADA"

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini