• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Amerika Buka Kelas Retreat Seksualitas di Bali

by Mediatama News
Jumat, 19 September 2025 - 18:47
in Lipsus, Nasional
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Amerika Buka Kelas Retreat Seksualitas di Bali
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews | Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang Perempuan Warga Negara Amerika Serikat berinisial JRG (44th), pada Rabu (18/9), melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat di Bali.

Kronologi bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan JRG di wilayah Seminyak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan lapangan serta pemantauan secara siber.

Hasilnya, ditemukan bukti bahwa JRG mengadakan kelas “Intimacy Mastery Retreat” pada 4–8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak. Intimacy Mastery Retreat merupakan program berbentuk kelas privat yang mengajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, serta aktivitas seksual dengan menggunakan berbagai perlengkapan pendukung.

Kegiatan ini bersifat berbayar dan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai negara. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan foto-foto perlengkapan yang berhubungan dengan aktivitas seksual.

Diketahui, JRG tiba di Bali pada 4 September 2025 menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 4 Oktober 2025. Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengadakan kegiatan komersil berupa retreat seksualitas, yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan JRG pada 16 September 2025 saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan bahwa JRG melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat pendampingan Deportas WN Amerika/doc.ist.

Terhadap JRG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan. Deportasi dilaksanakan pada 18 September 2025 pukul 16.30 WITA dengan menggunakan maskapai EVA Air dengan rute Denpasar – Taipe – Los Angeles.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali. “Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian dan menghormati norma hukum yang berlaku.

Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan izin tinggalnya,” ujar Winarko.

(ADV)

 

Previous Post

“Immigration Goes to Campus: Know Your Rules, Enjoy Your Stay” Bersama Imigrasi dan Mahasiswa Asing di Surabaya

Next Post

Imigrasi Surabaya Adakan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post
Imigrasi Surabaya Adakan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Imigrasi Surabaya Adakan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Imigrasi Ngurah Rai Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia dan E-VOA untuk Optimalisasi Layanan Penumpang Internasional

Imigrasi Ngurah Rai Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia dan E-VOA untuk Optimalisasi Layanan Penumpang Internasional

Imigrasi Soetta Sinergy Dengan Kelurahan Cengkareng Timur Dalam Edukasi Pencegahan TPPO dan PMI Non Prosedural

Imigrasi Soetta Sinergy Dengan Kelurahan Cengkareng Timur Dalam Edukasi Pencegahan TPPO dan PMI Non Prosedural

Perkuat Sinergy, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA Guna Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Perkuat Sinergy, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA Guna Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Mulai 1 Oktober 2025, Seluruh Penumpang International Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi Aplikasi All Indonesia

Mulai 1 Oktober 2025, Seluruh Penumpang International Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi Aplikasi All Indonesia

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini