Mediatamanews | Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada kegiatan Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil meraih Piagam Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak Periode Januari hingga September 2025.
Kegiatan yang digelar di Hilton Garden Inn Jakarta Taman Palem pada Rabu (15/10/2025) tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya diwakili oleh Bapak Kholilur Rohman, selaku Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, yang hadir untuk menerima penghargaan secara langsung mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pelaporan laboratorium forensik keimigrasian yang meliputi penggunaan mesin Video Spectral Comparator (VSC) dalam mendeteksi keaslian dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, maupun cap keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tercatat sebagai satuan kerja dengan jumlah pemeriksaan dokumen forensik terbanyak selama periode penilaian, yakni sebanyak 177 dokumen.
Dalam keterangannya, Bapak Kholilur Rohman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan penuh dari pimpinan. Pemeriksaan forensik dokumen bukan sekadar tugas teknis, tetapi bagian penting dari upaya kami menjaga integritas dan keamanan dokumen perjalanan agar tidak disalahgunakan. Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan ketelitian dalam setiap pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Imigrasi Surabaya untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi intelijen keimigrasian, terutama dalam deteksi dini terhadap potensi pemalsuan dokumen perjalanan.
“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga pemacu semangat bagi seluruh pegawai agar semakin berkomitmen dalam memberikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang optimal,” tambahnya.
Kegiatan Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian TA 2025 ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat kemampuan teknis satuan kerja di bidang pemeriksaan forensik dokumen, serta menumbuhkan budaya kerja yang profesional dan akuntabel di lingkungan keimigrasian.
Dengan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan perannya sebagai salah satu ujung tombak pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Indonesia Timur, khususnya dalam menjaga keamanan dan keabsahan dokumen perjalanan internasional di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
(ADV)





