Mediatamanews | Semarang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mencetak sejarah baru dengan meresmikan Campus Immigration Point at Universitas Diponegoro (UNDIP), sebuah inovasi yang mempertemukan pelayanan publik modern dengan ekosistem pendidikan tinggi.
Dengan hadirnya titik layanan ini, akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian kini semakin mudah, lebih cepat, dan berada tepat di pusat aktivitas civitas akademika.
Konsep pelayanan berbasis kampus ini merupakan yang pertama di Indonesia, menjadi langkah besar dalam transformasi pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kenyamanan pengguna layanan. Para mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum di sekitar Kampus UNDIP kini dapat mengurus dokumen keimigrasian tanpa perlu meninggalkan lingkungan kampus.
Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dan Universitas Diponegoro. Layanan yang dihadirkan meliputi:
1. Penerbitan dan penggantian paspor WNI, Layanan BAP paspor hilang dan rusak,
2. Pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), Konsultasi dan informasi keimigrasian terpadu.
Peresmian dilaksanakan pada Senin (1/12) oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang hadir bersama jajaran pejabat kementerian, pimpinan UNDIP, serta unsur pemerintahan daerah.
Suasana peresmian berlangsung khidmat namun penuh antusiasme, menggambarkan besarnya harapan terhadap layanan baru ini.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen memperluas cakupan pelayanan publik:
“Campus Immigration Point ini merupakan wujud nyata komitmen untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Dengan hadir di lingkungan kampus, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor maupun izin tinggal. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.”
Beliau menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, namun juga mendorong hadirnya pelayanan publik yang adaptif:
“Campus Immigration Point at UNDIP sebagai yang pertama di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Universitas Diponegoro menandai langkah besar dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik di lingkungan pendidikan tinggi. Tidak hanya layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal bagi warga negara asing. Saya berharap fasilitas ini dapat menjadi model pelayanan yang menginspirasi daerah lain.
Kolaborasi antara kementerian dan perguruan tinggi adalah kunci dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang modern dan semakin dekat dengan masyarakat.”

Acara peresmian ditandai dengan pemukulan gong, diikuti dengan peninjauan langsung Menteri Agus kearea layanan. Beliau melihat bagaimana ruang pelayanan dirancang dengan standar kenyamanan dan efektivitas, mulai dari ruang tunggu yang kondusif, sistem antrean yang terintegrasi, hingga tenaga petugas yang telah dipersiapkan secara khusus untuk memberikan layanan prima.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, S.S., M.A., menambahkan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat:
“Kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga terpercaya dan nyaman, dengan adanya petugas imigrasi yang bertugas secara khusus di UNDIP, kami hadir lebih dekat untuk membantu seluruh proses keimigrasian, baik bagi WNI maupun WNA.”
Selain mempermudah pelayanan paspor, hadirnya Campus Immigration Point juga menjadi fasilitas strategis bagi mahasiswa asing di UNDIP. Mereka kini dapat mengurus perpanjangan atau perubahan izin tinggal dengan lebih praktis, sehingga dapat menjalani kegiatan akademik tanpa hambatan administratif. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat internasionalisasi kampus.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharmono, S.E., M.Si., menyambut baik dan bangga atas kerja sama ini:
“Kami bangga dapat memberikan dukungan penuh bagi berdirinya Campus Immigration Point ini. UNDIP menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan agar layanan imigrasi dapat berjalan dengan optimal, nyaman, dan mudah diakses oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat sekitar.”
Beliau menegaskan bahwa kemitraan seperti ini merupakan representasi nyata dari peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung pelayanan publik yang inklusif dan progresif.
Dengan kehadiran Campus Immigration Point at UNDIP, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang berharap layanan ini tidak hanya menjadi fasilitas tambahan, tetapi juga simbol komitmen untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang berkualitas, modern, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
Titik layanan ini juga diharapkan menjadi percontohan nasional, memicu terbentuknya layanan serupa diberbagai Universitas di Indonesia, terutama kampus dengan mobilitas Internasional yang tinggi.
Dengan semakin banyaknya layanan publik yang merambah kampus, pemerintah berharap kualitas layanan akan meningkat seiring dengan meningkatnya efektivitas dan kedekatan layanan dengan masyarakat.
(ADV)





