Berita UtamaHukumPeristiwa

Kalapas Pemuda Tangerang di Periksa Patnal Ditjen Pas, Terkait di Temukannya 2 Napi Miliki Berbagai Jenis Narkoba

Mediatamanews|Jakarta – Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) pada Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara. Ditambah lagi, Kepala Kesatuan Pengamanan (KPLP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yongki Alexander serta 7 petugas lainnya.

Hal tersebut setelah ditemukannya dua narapidana (warga binaan) pada Lapas tersebut kedapatan memiliki berbagai jenis narkotika dalam kamar tahanan. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna mengatakan ada 9 orang petugas yang diperiksa.

Mereka termasuk Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Yongki Alexander. “Sedang dalam pendalaman dan bila terbukti bersalah pegawai tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.

Ali juga mengatakan Kanwil Ditjenpas Banten juga telah menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis. Khususnya untuk menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik.

“Kami juga sudah menginstruksikan untuk perketat penggeledahan, perbanyak razia, sosialisasikan ke jajaran dan warga binaan. Lalu tindak tegas yang bermain sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara/dok.ian rasya.

Ali mengaku karena pemeriksaan  sedang berjalan, maka pihaknya tidak bisa banyak memberikan pernyataan. “Sedang didalami dari pihak kepolisian dan Ditjenpas,” ucap Ali.

Juru bicara Ditjenpas, Rika Aprianti menyampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran tetap berkomitmen zero narkoba dan handphone. “Siapapun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rika.

Rika mengaku setelah ada temuan tersebut, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan di Lapas Pemuda Tangerang oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan Intelijen.

Hasilnya ditemukan barang-barang terlarang, dan ada 14 Waga Binaan yang ikut diperiksa serta sudah dilaporkan dan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut, dan dipindahkan ke Lapas Kelas Satu Tangerang.

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya