Berita UtamaBisnisNasional

AirNav Indonesia Gandeng Jamdatun Kejagung, Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Perusahaan

Mediatamanews|Jakarta – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna memperkuat tata kelola perusahaan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno dan Jamdatun Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam mendukung proses transformasi organisasi sekaligus memitigasi berbagai risiko hukum yang berpotensi muncul seiring perkembangan perusahaan.

“Kerja sama ini sangat membantu kami dalam proses transformasi, yaitu untuk memastikan AirNav Indonesia dapat terus memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara optimal. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan konsistensi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi,” ujar Avirianto dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, dukungan dari Jamdatun akan membantu perusahaan dalam menangani berbagai potensi persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara secara profesional dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno (Kanan) saat setelah menandatangani Perjanjian Kerjasama bersama Jamdatun Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna (kiri) dok.ist.

“Kami sangat mengapresiasi penerimaan Jamdatun melalui kerja sama ini. Kolaborasi ini sangat penting bagi kami untuk menghadapi berbagai tantangan, baik operasional, teknis, maupun aspek hukum yang perlu dikelola secara tepat dan akuntabel,” tambahnya.

Kerja sama ini sebenarnya bukan yang pertama antara kedua institusi. AirNav Indonesia dan Jamdatun sebelumnya telah menjalin kolaborasi serupa pada tahun 2022.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak membangun sinergi antara badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian persoalan hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan internal perusahaan.

AirNav Indonesia meyakini dukungan Jamdatun akan semakin memperkuat langkah perusahaan dalam menjaga reputasi Indonesia di sektor navigasi penerbangan, sekaligus memastikan layanan navigasi penerbangan tetap berjalan secara optimal, aman, dan andal.

Ke depan, AirNav Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, guna mendukung penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan penerbangan di Indonesia.

Info Redaksi

  • Editor Naskah : Ian Rasya
  • Uploader : Hasnoe