Berita UtamaKriminalNasional

Warga Surabaya Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Rp.1 Juta, Kapolrestabes: Saya Ganti 10 Kali Lipat

Mediatamanews|Surabaya – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, bakal mengganti uang yang dikeluarkan warga bernama Kristiani yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi. Kristiani mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.

Kasus dugaan pungli tersebut mencuat setelah ia mengunggah foto surat bertuliskan perihal pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor dengan kop surat Polrestabes Surabaya melalui media sosial. Kristiani juga mengunggah bukti transfer senilai Rp 1 juta. Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan akan mengganti uang tersebut hingga 10 kali lipat.

“Kasatlantas (Kepala Satuan Lalu Lintas) temui korban yang kemarin dimintai duit itu. Sampaikan dari saya, nanti saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” kata Luthfie dalam unggahan di akun Instagram resminya @luthfie_daily, Jumat (28/8/2026), Kapolrestabes Surabaya Akan Tindak Oknum Polisi Luthfie menyebut, pihaknya selama ini berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, menurut dia, masih terdapat oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi,” ujarnya. “Dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi. Justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” imbuh Luthfie.

Ia menegaskan akan memberikan hukuman keras terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pungli tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai anggota kepolisian lain yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya akan berikan hukuman keras betul karena inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik. Rekan-rekan yang sudah berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Luthfie juga meminta kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi para kepala satuan (Kasat), terutama dalam memperketat pengawasan terhadap anggota saat menjalankan tugas. “Saya minta ini menjadi pelajaran. Tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat.

Saya minta ini menjadi pelajaran betul,” katanya. Oknum Polisi Terancam Demosi Selain memberikan kompensasi kepada korban, Luthfie juga memerintahkan Propam untuk memproses oknum polisi tersebut.

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya