Mediatamanews – Mabes Polri telah melaksanakan pengawasan yang melekat di internal Polri, sebanyak 87,8 persen masyarakat menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan Polri. Tingginya apresiasi masyarakat ini menjadi pembuktian Polri dalam menghadirkan personel yang profesional.
Tingginya angka apresiasi masyarakat pada evaluasi kinerja kepolisian menjadi pembuktian bahwa komitmen untuk menghadirkan personel Polri yang menjunjung profesionalitas terus dilakukan. Apa yang terefleksi dalam kinerja yang dibawakan oleh Polri juga seharusnya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan, termasuk pengawasan yang melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik,” tulis Litbang Kompas dalam rilis surveinya yang dikutip pada Selasa (26/12/2023).
Lebih lanjut, hasil pengawasan publik juga memotret perihal pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan pelanggaran pelanggaran oleh anggota polisi salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.
Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada tanggal 22 Oktober hingga 15 November 2023. Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda, dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum menunjukkan kemampuan yang sangat positif bagi kinerja Polri.
Responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan 90 persen, margin of error penelitian di setiap wilayah Polda lebih kurang 8,22 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel mungkin saja terjadi.
Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen masyarakat menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan Polri. Litbang Kompas yang mengatakan kinerja Polri dalam melayani masyarakat mendapat apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.
Jauh berbeda, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban pun dinilai sangat positif oleh masyarakat. Lebih dari 89 persen responden setuju menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan.
Sementara itu, terkait dengan penegakan hukum juga mendapatkan respon penilaian yang baik dari masyarakat. Tidak kurang empat perlima bagian responden menilai sangat puas terhadap penegakan hukum yang dilakukan jajaran polisi.
Litbang Kompas menjelaskan tingginya angka apresiasi publik pada evaluasi kinerja kepolisian menjadi pembuktian bahwa komitmen untuk menghadirkan personel Polri yang menjunjung profesionalitas dalam oleh anggota polisi salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan,” katanya.
Survei juga mencakup soal pengaduan masyarakat. Ketika ditanya melalui apa saja masyarakat bisa melakukan pengaduan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Polisi, sebagian besar responden dengan angka 68,7 persen menyatakan pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi.
“Dalam model jawaban multiple respon, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri. Lalu ada sekitar 16,8 persen responden yang memilih melakukan pengaduan lewat media sosial,” ujarnya.
Litbang Kompas memaparkan hasil survei masyarakat ini juga memberikan catatan pada sejumlah aspek layanan pengaduan pelanggaran anggota yang perlu diperbaiki. Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi masing-masing dari sekitar dua perlima bagian masyarakat. Selain itu, ada bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.
Dalam hal ini, selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, masyarakat tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka. Sekalipun demikian, secara umum apresiasi masyarakat tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan lewat anggota Polri,” ujarnya. (Ian Rasya)