Mediatamanews|Surabaya – Tata cara pemeriksaan Keimigrasian kian masif disosialisasikan. Tak hanya terhadap orang yang masuk, namun juga keluar dari Indonesia.
Salah satu caranya yakni dengan memasang autogate. Pemasangan dilakukan di pintu keluar masuk terminal seperti di Bandara Internasional Juanda.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani mengatakan maksud dan tujuan dari pemasangan Auto Gate di Bandara Juanda dinilai menjadi solusi menangani padatnya penumpang yang semakin tumbuh. Rencananya, akan dipasang hingga puluhan autogate.
“Tipe Autogate yang akan digunakan di Surabaya adalah tipe 2 step, rencana akan dipasang 10 unit di area keberangkatan dan 18 unit di kedatangan,” kata Ramdhani dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Ramdhani menjelaskan persiapan, pengadaan perangkat, hingga pengerjaan sipil terkait pemasangan autogate yang akan mulai dilakukan dalam waktu dekat. Setidaknya, bakal diuji coba pada akhir tahun ini.
“Testing pada tanggal 28 Desember 2024, Interaktif data API (checkin dari luar negeri) akan langsung diperiksa oleh sistem sebelum memasuki alat angkut dan sebelum memasuki wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Selaras, Kepala bidang Tempat Pemeriksaan Kemigrasian Yudhistira Yudha Permana mengungkapkan pengurusan perizinan termasuk security terkait tim pekerja tengah dipersiapkan. Maka dari itu, ia memastikan rencana dan persiapan pemasangan autogate di Terminal 2 Bandara Juanda juga diperlukan dukungan dari semua pihak.
“Proses persiapan dan pemasangan autogate hingga go live ditargetkan akan selesai pada akhir Desember 2024. Berbagai aspek teknis seperti tata letak, koneksi jaringan dan listrik, bobot, sampai pengaturan ruang untuk memaksimalkan penggunaan autogate juga sedang dibahas,” ujarnya.
Yudha menegaskan tim teknis dari sinergi telah melakukan survei lokasi dan koordinasi terkait persiapan instalasi. Diperkirakan proses persiapan, pengadaan, pekerjaan sipil, serta pengujian selesai pada tanggal 28 Desember 2024.
“Telah disepakati bahwa pemasangan autogate akan dilaksanakan secara paralel baik di terminal kedatangan dan keberangkatan. Jam kerja yang menimbulkan kebisingan dan debu hanya dapat dilakukan di malam hari hingga subuh, melihat kondisi operasional bandara pukul 23.00 sampai 04.00 WIB,” tuturnya.
Dilansir dari pelbagai sumber, autogate adalah satu dari sekian sarana pemeriksaan keimigrasian yang sudah ada di Indonesia. Penumpang, baik WNA maupun WNI, akan melalui pintu perlintasan otomatis tersebut.
Untuk melintasinya, diperlukan prosedur pemindaian paspor dan sidik jari yang tersedia pada peralatan autogate. Selain di Bandara Juanda, autogate telah dihadirkan di terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno Hatta. Tujuannya tak lain untuk meminimalisir perlintasan dokumen palsu dan lolosnya penumpang yang masuk daftar cekal pada tahun 2018. Namun, karena munculnya wabah Pandemi COVID-19, autogate harus di non aktifkan di tahun 2020.
Untuk melintasinya, penumpang hanya perlu memindai halaman biodata paspor pada mesin yang tersedia. Lalu, mengarahkan wajah ke kamera face recognition. Kemudian, identitas pemegang paspor elektrik maupun non elektrik akan disesuaikan dengan sistem pencegahan dan penangkalan imigrasi. Apabila terbebas dari hukum keimigrasian dan pidana, penumpang dapat melanjutkan perjalanannya kembali.(Adv)