• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

by Mediatama News
Selasa, 5 November 2024 - 18:10
in Kriminal, Nasional
Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews|Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo. (Ian Rasya)

 

Previous Post

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetapkan 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa Seluruh Indonesia

Next Post

Wujudkan Swasembada Pangan, Kementerian PU Modernisasi Daerah Irigasi Rentang di Jawa Barat

Next Post
Wujudkan Swasembada Pangan, Kementerian PU Modernisasi Daerah Irigasi Rentang di Jawa Barat

Wujudkan Swasembada Pangan, Kementerian PU Modernisasi Daerah Irigasi Rentang di Jawa Barat

Recent Posts

  • Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang
  • Kakanwil Pemasyarakatan Jakarta Beserta Jajaran Kalapas-Karutan Audensi Ke Polda Metro Jaya
  • Ditjen Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
  • Imigrasi Pemalang Jalani Arahan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng Dalam Penguatan dan Evaluasi Menuju WBBM
  • 21 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini