Puluhan Ponton Selam Kembali Serbu Perairan Tanjung Ular dan Jungku, Timah Diduga Dijual ke Sejumlah Kolektor
Mediatamanews|Mentok (Bangka Barat) – Setelah sempat terhenti, aktivitas puluhan ponton selam atau yang oleh masyarakat setempat disebut ponsel kembali terlihat di perairan laut Dusun Tanjung Ular dan Jungku, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Informasi tersebut dihimpun redaksi pada Sabtu (8/8/2026) malam dari seorang narasumber yang mengaku sebagai pelaku aktivitas pertambangan. Untuk kepentingan pemberitaan, identitas narasumber disamarkan.
Narasumber yang disebut dengan nama samaran Bandito mengungkapkan, sebagian penambang diduga menjual hasil tambang kepada sejumlah kolektor. Selain itu, terdapat pula hasil tambang dari skema yang oleh masyarakat setempat disebut cantingan yang disebut-sebut turut masuk ke jalur penjualan tersebut.
Menurut Bandito, salah satu pihak yang disebut menerima pembelian pasir timah tersebut adalah seorang warga Tanjung Ular berinisial AHEW.
“Ratusan kilo masuk ke die setiap hari e. Die beli di rumah Athung, samping bengkel Ajat. Sore jam 16.30 die la standby, penambang jual timah lewat pintu dapur rumah Athung,” ungkapnya, Sabtu (8/8/2026).
Redaksi kemudian menghubungi AHEW melalui sambungan WhatsApp untuk meminta konfirmasi. Dalam percakapan tersebut, AHEW mengakui membeli timah yang disebut berasal dari aktivitas penambangan di perairan Tanjung Ular dan Jungku.
“Ku baru begawe, dikit ku dapat timah e, orang ponton banyak jual ke Mentok,” ungkap AHEW.
Dalam percakapan yang sama, AHEW juga menyebut adanya kolektor lain yang diduga menampung pasir timah dari kawasan tersebut. Salah satu nama yang disebut adalah Andre.
“Timah banyak keluar, orang banyak jual kek Andre. Di pinggir jalan tu die beli timah e, banyak die dapat timah,” ujarnya.
Perairan laut Tanjung Ular dan Jungku diketahui berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Jika aktivitas penambangan tersebut dilakukan tanpa izin, kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara serta persoalan hukum dan lingkungan.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait segera melakukan pengawasan serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran. Di antaranya PT Timah Tbk selaku pemegang IUP, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Satpolairud Polres Bangka Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan dan perdagangan pasir timah tersebut.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Aktivitas Bergeser ke Perairan Keranggan
Sementara itu, informasi yang dihimpun redaksi dalam beberapa hari terakhir menyebutkan, puluhan ponton selam yang sebelumnya beraktivitas di perairan Tanjung Ular dan Jungku kini diduga mulai merambah perairan laut Kampung Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Terdapat perbedaan pola aktivitas antara kedua wilayah tersebut. Di perairan Tanjung Ular dan Jungku, aktivitas ponton disebut berlangsung pada jam normal, yakni mulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berakhir sebelum waktu Magrib.
Sedangkan di perairan Kampung Keranggan, aktivitas disebut berlangsung pada waktu yang tidak menentu. Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, aktivitas tersebut dapat dimulai sejak tengah malam hingga dini hari maupun pada waktu-waktu tertentu sebelum tengah malam.
Informasi mengenai pola aktivitas di perairan Kampung Keranggan tersebut masih terus ditelusuri. Redaksi juga berupaya meminta keterangan dari pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi serta mengetahui langkah pengawasan yang telah dilakukan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tersebut.
Info Redaksi
- Editor Naskah : Ian Rasya
- Uploader : Prima