Mediatama,Mojokerto–Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan terhadap orang asing dan pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan Desa Binaan Imigrasi yang dilaksanakan di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (28/5/2025).
Acara yang berlangsung mulai pukul 12.50 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat kecamatan, di antaranya Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwadi, Danramil Kapten Inf Herman Hidayat, Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya Dodi Gunawan, serta perwakilan dari Bakesbangpol dan para kepala desa.
Dalam sambutannya, Camat Ngoro, Satriyo Wahyu Utomo menyampaikan pentingnya penertiban administrasi warga negara asing (WNA), khususnya terkait penerbitan Surat eKeterangan Domisili. Ia menegaskan bahwa masa berlaku surat domisili WNA harus disesuaikan dengan masa izin tinggal agar tidak melanggar ketentuan dari instansi keimigrasian.
Untuk itu, Satriyo mendorong adanya koordinasi yang erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi Imigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Inteldakim Dodi Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari forum Timpora tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan sebelumnya. Menurutnya, penguatan komunikasi dan kolaborasi sangat diperlukan untuk menjawab tantangan pengawasan keimigrasian, khususnya di daerah yang memiliki banyak aktivitas perusahaan dan potensi PMI nonprosedural seperti Kecamatan Ngoro.