Mediatamanews | Serang – Sebagai langkah nyata mewujudkan kemandirian desa, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Galakkan Tanam Raya Jagung. Kegiatan yang digelar di Desa Binaan Imigrasi (DBI) ini menandai dimulainya transformasi pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Gerakan yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025 mulai pukul 14.00 WIB ini berpusat di lahan Kelompok Tani (Poktan) Ikhlas Tani Sejahtera (ITS) di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Gerakan Tanam Jagung tidak hanya sekadar aktivitas menanam, namun merupakan bagian dari program terpadu yang dirancang untuk menciptakan rantai nilai ekonomi dari hulu ke hilir, mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing.
Program ini dilaksanakan pada total lahan seluas 32 Hektare, yang menandai komitmen besar dalam peningkatan produksi pangan dan ekonomi lokal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Ibu Felucia Sengky Ratna, menekankan peran strategis Desa Binaan Imigrasi: “Desa Binaan Imigrasi kami posisikan sebagai garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM).
Melalui gerakan tanam jagung ini, kami membangun ketahanan ekonomi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja keluar negeri secara illegal. Desa yang mandiri dan sejahtera adalah benteng terdepan mencegah TPPO.”

Walikota Serang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Serang (ASDA II), Bapak Yudi Suryadi, turut mengapresiasi inisiatif kolaboratif dengan menyatakan, “Pemerintah Kota Serang sangat mendukung penuh Gerakan Tanam Raya Jagung ini.
Kegiatan ini sejalan dengan visi kami dalam membangun ketahanan pangan, selaras dengan butir ketahanan pangan dalam program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia. Dengan sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan kepolisian, kami yakin program ini akan membawa dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kelurahan Serang.”
Dengan menguatkan ekonomi desa melalui gerakan tanam jagung, kami tidak hanya membangun ketahanan pangan tetapi sekaligus melindungi warga dari potensi menjadi korban TPPO. Ini adalah bentuk perlindungan sosial yang nyata dan berkelanjutan, khususnya terhadap masyarakat pertanian.”
Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat justru lebih tepat sasaran dan efektif. Masyarakat yang sejahtera akan memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bujuk rayu yang menyesatkan. Program yang meliputi total area 32 Hektare ini akan menjadi model pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi oleh Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia sebagai program nasional.
(ADV)





