Berita UtamaLipsusNasional

Kemenhaj Seleksi Jemaah Haji, yang Tidak Sehat Berpotensi Tak Berangkat pada 2027

Mediatamanews|Tangerang (Banten) – Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan sejumlah langkah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang akan diterapkan pada musim haji 2027. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah pengetatan aspek kesehatan calon jemaah agar hanya mereka yang dinilai mampu menjalankan rangkaian ibadah secara mandiri yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil saat menyambut kepulangan gelombang pertama petugas haji Daerah Kerja (Daker) Madinah di Terminal 2F Khusus Haji dan Umrah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji yang telah menjalankan tugas di berbagai lini pelayanan, mulai dari Makkah, Madinah, Jeddah, bandara hingga petugas di Tanah Air. Menurutnya, dedikasi para petugas mendapat penilaian positif dari jemaah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi.

Meski penyelenggaraan haji tahun ini dinilai berjalan lebih baik, Kementerian Haji dan Umrah tetap melakukan evaluasi menyeluruh sebelum dipaparkan kepada DPR RI. Salah satu fokus utama evaluasi adalah penerapan istitaah kesehatan, yakni kesiapan fisik calon jemaah untuk menjalankan ibadah haji.

Dok.istimewa

Menurut Dahnil, Pemerintah Arab Saudi mengharapkan negara pengirim tidak lagi memberangkatkan jemaah yang tidak mampu menjalankan aktivitas ibadah secara mandiri. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan memperkenalkan konsep manasik kesehatan mulai musim haji 2027 sebagai bagian dari proses persiapan keberangkatan.

Melalui manasik kesehatan tersebut, calon jemaah akan mendapatkan pembinaan dan evaluasi kondisi fisik sehingga hanya mereka yang memenuhi standar kesehatan yang dapat diberangkatkan.

Selain aspek kesehatan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan pelayanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Haji dan Umrah berencana membentuk Daerah Kerja (Daker) Armuzna yang secara khusus bertugas mengawasi pelayanan di tiga lokasi utama pelaksanaan puncak ibadah haji.

Petugas Daker Armuzna nantinya akan berfokus pada pengawasan kondisi tenda, fasilitas toilet, kebersihan lingkungan, hingga penerapan tata tertib selama jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi rekrutmen petugas haji 2027. Ia menegaskan seluruh proses pendaftaran akan diumumkan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah serta tidak dipungut biaya.

Sebagai informasi, sebanyak 374 petugas haji Daker Madinah tiba di Indonesia sebagai gelombang pertama pemulangan petugas haji. Sementara gelombang terakhir yang berjumlah 321 petugas dijadwalkan tiba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari berikutnya.

Info Redaksi

  • Editor Naskah : Ian Rasya
  • Uploader : Hasnoe