• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Menghadapi Tahun Baru serta Pemilu 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara gelar Razia WNA di Kawasan Apartement Ancol

by Mediatama News
Jumat, 29 Desember 2023 - 10:14
in Nasional
Menghadapi Tahun Baru serta Pemilu 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara gelar Razia WNA di Kawasan Apartement Ancol

WNA yang berhasil diamankan Kantor Imigrasi Kelas I

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
WNA yang berhasil diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara/Ist.

 

Mediatamanews – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing atau disebut Operasi JAGRATARA dalam rangka Pengamanan Natal dan tahun baru serta PAM Pelaksanaan Pemilu Pada Tahun 2024. Pengawasan Keimigrasian tersebut dilaksanakan di salah satu Apartemen dikawasan ancol Jakarta Utara pada Kamis, 28 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

“Kegiatan Operasi JAGRATARA inidilaksanakan atas perintah Direktur Jenderal Imigrasi melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI.5-GR.03.06-538 tanggal 19 Desember 2023 terkait Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan KendaliPusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023, dalam rangka pengamanan Natal2023 dan tahun baru 2024 serta kesiapan Pemilu tahun 2024,” ungkap Qriz Pratama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara .

Hasil operasi di lingkungan apartemen, petugas berhasil mencatat 9 (sembilan) WN Tiongkok dan dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 (dua) WN Tiongkok berkegiatan sesuai dengan Izin Tinggal yang mereka gunakan, 2 (dua) diantaranya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Terhadap 6 (enam) WN Tiongkok lainnya ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian yang kemudian petugas pengamanan Dokumen Perjalanan milik mereka untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, 4 (empat) diantaranya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 1 ( satu) menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 1 (satu) menggunakan Visa On Arrival (VOA).

“Kami berhasil mencatat 9 (sembilan) WN Tiongkok & mengamankan Dokumen Perjalanan 6 (enam) WN Tiongkok yang menetap di lingkungan apartemen tersebut, dimana ke-6WN Tiongkong tersebut dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang dimilikinya namun kami mendeteksi terdapat kesalahan administrasi sehingga perlu dilakukan pendalaman ,” Jelas Qriz Pratama.

Ke-6WN Tiongkok yang telah didata akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dan apabila terbukti wilayah tersebut dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi atau Pemulangan Paksa Ke Negara Asal.

“Apabila memang terbukti melanggar, tentunya dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian. TAK dapat berupa Deportasi dan juga Penangkalan untuk tidak dapat memasuki wilayah Indonesia,” jelas Rizki Febrianda selaku Kepala Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Rizki menambahkan bahwa pelaksanaan operasi di wilayah apartemen tersebut disebabkan banyaknya aduan masyarakat yang diterima Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara terkait Orang Asing yang dianggap meresahkan dan menganggu gangguan umum. (Ian Rasya)

Previous Post

IMIGRASI TANGERANG GELAR OPERASI JAGRATARA DAN REFLEKSI CAPAIAN KINERJA TAHUN 2023

Next Post

Luar Biasa ..., Kantor Imigrasi Jakarta Utara Tutup Tahun Dengan Penerimaan Negara Tembus 77 Miliyar

Next Post
Luar Biasa …, Kantor Imigrasi Jakarta Utara Tutup Tahun Dengan Penerimaan Negara Tembus 77 Miliyar

Luar Biasa ..., Kantor Imigrasi Jakarta Utara Tutup Tahun Dengan Penerimaan Negara Tembus 77 Miliyar

Capaian Kinerja Polda Banten Selama Tahun 2023

Capaian Kinerja Polda Banten Selama Tahun 2023

Penghujung Tahun, Kapolri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

Penghujung Tahun, Kapolri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

Pegawai Rutan Cipinang Berbagi Kebahagiaan Dengan Yatim Piatu

Pegawai Rutan Cipinang Berbagi Kebahagiaan Dengan Yatim Piatu

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Turun Gunung Pantau Langsung Pelanggaran Keimigrasian di Malam Pergantian Tahun Baru

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Turun Gunung Pantau Langsung Pelanggaran Keimigrasian di Malam Pergantian Tahun Baru

Recent Posts

  • Imigrasi Sukabumi Gelar Bakti Sosial di Cikahuripan Menyambut Hari Bhakti IMIPAS 2025
  • Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan BP3MI Perkuat Kolaborasi Cegah TPPO dan TPPM Melalui Desa Binaan
  • Imigrasi Soetta Orkestrasi Layanan 1000 Paspor Dalam Rangkaian Hari Jadi Kemenimipas Ke-1 di IMIFest 2025
  • UNPAM Gelar Pelatihan UMKM, Perkuat Literasi Akutansi dan Digitalisasi Usaha
  • Telah Hilang Satu Berkas AJB, Mohon Bantuannya Apabila di Temukan Konfirmasikan Kepada Pemiliknya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini