Mediatamanews | Bandung – Dalam rangka penguatan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Subang pada Kamis, 24/07/25.
Rapat dihadiri oleh unsur Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung serta instansi yang tergabung dalam Tim Pora Kabupaten Subang, yaitu BNNP Jawa Barat, Kesbangpol, BAIS TNI, BINDA Jawa Barat, Kodim, Polres, Kejari Subang, dan lainnya.
Kasi Inteldakim, Yulianto Bimanegara menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan serta pentingnya sinergisitas antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. “Keberadaan Tim Pora Kabupaten Subang diharapkan dapat meningkatkan sinergi diantara instansi pemerintah untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing”, ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, peserta giat rapat menyampaikan beberapa hal, diantaranya pentingnya tindak lanjut setelah pelaksanaan rapat Tim Pora dengan mekanisme aksi-reaksi sebagai bentuk sinergi antar instansi, urgensi pemetaan data keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Subang, harmonisasi data orang asing antar lembaga serta sharing data orang asing secara menyeluruh dan berkesinambungan antar instansi, tidak hanya terkait TKA di sektor industri tetapi juga guru dan pengajar asing di wilayah Kabupaten Subang.
Selain itu, diharapkan agar Tim Pora dapat berjalan dengan harmonis dan lenih terkoordinasi mengingat dinamika ancaman yang kian kompleks serta dengan meningkatnya jumlah dan aktifitas orang asing di Kabupaten Subang dapat menjadi potensi mendukung pendapatan negara.
Setelah pelaksanaan rapat, Tim Pora melaksanakan operasi gabungan ke wilayah Kawasan Industri Smartpolitan yang berlokasi di Sawangan, Kec. Cipeundeuy, Kabupaten Subang. “Ini adalah langkah konkret upaya pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Subang sebagai akibat adanya keberadaan dan kegiatan orang asing” ucap Bimanegara.
(Ian Rasya)





