• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

by Mediatama News
Jumat, 20 September 2024 - 23:15
in Kriminal, Nasional
Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews|Padang Pariaman – Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa dari tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman. Penangkapan tersangka dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman yang dibantu oleh Polda Sumatera Barat, Baris Krim Polri, serta berbagai elemen masyarakat dan TNI. Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu 11 hari.

Kasus ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah disergap oleh tersangka. Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus mengikuti perkembangan penyelidikan.

Kapolda Sumatera Barat mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama 10 hari. Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi juga menjelaskan bahwa dalam masa pelariannya, tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat di wilayah sekitar kejadian. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka. Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kapolda menyebutkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

Dalam konferensi pers, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya, untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai peristiwa ini. Keluarga korban saat ini juga menjadi fokus perhatian, mengingat beban yang ditanggung setelah kehilangan tulang punggung keluarga mereka.

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif di balik tindakan kejam tersangka. Polisi menyatakan bahwa tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun akibat dari tindakan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia. Tim forensik masih bekerja untuk mengonfirmasi apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka.

Apresiasi penuh disampaikan oleh Kapolri kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penangkapan tersangka, terutama masyarakat yang memberikan informasi penting yang mengarahkan tim kepolisian pada keberadaan tersangka. (Ian Rasya)

Previous Post

Royal Safari Garden Menjadi The Leading Thematic Resort Indonesia 2024

Next Post

Kapolri Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air oleh Personel Gabungan Polri-TNI

Next Post
Kapolri Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air oleh Personel Gabungan Polri-TNI

Kapolri Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air oleh Personel Gabungan Polri-TNI

Kapolri Kembali Mutasi Jajarannya, Brigjen Desy Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA dan PPO

Kapolri Kembali Mutasi Jajarannya, Brigjen Desy Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA dan PPO

Sekjen Baru Menuju Perubahan Organisasi di Kemenkumham

Sekjen Baru Menuju Perubahan Organisasi di Kemenkumham

OMBUDSMAN APRESIASI KINERJA IMIGRASI SOEKARNO-HATTA, BERHASIL CEGAH PMI ILEGAL

OMBUDSMAN APRESIASI KINERJA IMIGRASI SOEKARNO-HATTA, BERHASIL CEGAH PMI ILEGAL

Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan 52 Orang Asing Bermasalah Dalam Operasi Pengawasan Serentak

Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan 52 Orang Asing Bermasalah Dalam Operasi Pengawasan Serentak

Recent Posts

  • Imigrasi Sukabumi Gelar Bakti Sosial di Cikahuripan Menyambut Hari Bhakti IMIPAS 2025
  • Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan BP3MI Perkuat Kolaborasi Cegah TPPO dan TPPM Melalui Desa Binaan
  • Imigrasi Soetta Orkestrasi Layanan 1000 Paspor Dalam Rangkaian Hari Jadi Kemenimipas Ke-1 di IMIFest 2025
  • UNPAM Gelar Pelatihan UMKM, Perkuat Literasi Akutansi dan Digitalisasi Usaha
  • Telah Hilang Satu Berkas AJB, Mohon Bantuannya Apabila di Temukan Konfirmasikan Kepada Pemiliknya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini