21 Warga Binaan Rutan Cipinang Terima Remisi Khusus Hari Waisak Tahun 2026

Mediatamanews|Cipinang (Jakarta) – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) Waisak kepada warga binaan beragama Buddha, Minggu (31/05).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra bersama jajaran sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus wujud pembinaan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan spiritualitas.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-960.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 kepada Narapidana, sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cipinang memperoleh Remisi Khusus (RK) I Waisak Tahun 2026. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan yang menerima remisi pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum Waisak ini dapat menjadi pengingat untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui pemberian Remisi Khusus Waisak ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus mengikuti program pembinaan, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
Momentum Waisak juga menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah, bertumbuh, dan memperbaiki masa depan melalui proses pembinaan yang berkelanjutan.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya