Mediatama, Surabaya–Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya tingkatkan operasi pengawasan keimigrasian dengan target sasaran terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang dicurigai fiktif dan Warga Negara Asing (WNA) yang melaporkan data palsu atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal.
Target operasi berawal dari hasil pengembangan pengawasan adminstratif pada database sistem keimigrasian yang menyasar terhadap keberadaan para WNA yang disponsori oleh perusahaan PMA berinisial PT L.B.
Selanjutnya, Tim Intelijen Imigrasi Surabaya turun ke lapangan yang berlokasi daerah Rungkut Surabaya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan WNA yang disponsori oleh perusahaan PMA yang diduga fiktif.





