2 Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Simpan Beragam Jenis Narkoba dalam Sel Tahanan
Mediatamanews|Tangerang – Sebanyak dua orang narapidana dibekuk polisi usai kedapatan memiliki narkotika berbagai jenis di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, dua napi yang membawa barang haram ke dalam lapas berinisial JI (25) dan MFI yang berusia 22 tahun.
“Narkotika berbagai jenis ditemukan petugas ada di dalam Kamar Tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” ujar Arnold kepada awak media, Selasa (3/3/2026).
Adapun beragam jenis narkotika yang didapat dari dalam lapas yang berlokasi di Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten tersebut berupa sabu, pil ekstasi, hingga tembakau sintetis.
Dari tangan “JI” didapati sabu seberat 18,44 gram, kemudian 26,56 gram bibit tembakau sintetis atau dikenal tembakau Gorila dan juga 96 butir pil ekstasi.
Kemudian untum “MFI” tertangkap basah memiliki 11,49 tembakau sintetis tersimpan dalam kamar blok hunian tempatnya menjalani hukuman penjara.
“Meskipun menjadi warga binaan pemasyarakatan ini, ke duanya masih berstatus pelajar atau mahasiswa,” ungkapnya.
Menurut dia waktu kejadian perkara berlangsung pada Jumat (27/2/2026) lalu sekira pukul 22.30 WIB. Namun belum diketahui proses pengungkapan terjadi saat tengah dilakukan inspeksi mendadak atau pemeriksaan rutin petugas lapas.
Saat ini pada pelalu beserta seluruh barang bukti kepemilikan narkotika tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk digiring menuju Markas Polres Metro Tangerang Kota.
“Para pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan narkotika,” ujarnya.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya