Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA Dalam Operasi Patroli Dharma Dewata

Mediatamanews|Denpasar (Bali) – Menindaklanjuti pelaksanaan Apel Patroli Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali pada tanggal 15 April 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan kegiatan Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” sebagai upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya.
Pada Jumat, 17 April 2026, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan patroli dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik konsentrasi WNA. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan informasi intelijen terkait dugaan adanya aktivitas mencurigakan oleh WNA di salah satu penginapan yang berlokasi di Jalan Pandu, Kota Denpasar.
Setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara menyeluruh terhadap area penginapan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa WNA yang tengah menginap. Dari hasil pemeriksaan, terdapat 4 (empat) orang WNA yang tidak kooperatif terhadap petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, keempat WNA tersebut diketahui merupakan warga negara Nigeria dengan inisial UMA (37) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Soekarno Hatta 13 April 2018 menggunakan Izin Tinggal Investor, UGO (28) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Juanda 17 Juni 2025 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan, KUO (25) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Soekarno Hatta 5 Februari 2026 menggunakan Izin Tinggal Konversi ke Investor , dan JIE (28) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Juanda 5 Februari 2025 menggunakan Izin Tinggal Investor.

Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah konkret dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menjamin keamanan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak Imigrasi dengan para pelaku usaha dalam mendukung efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Kami tidak hanya melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, namun juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya. Sinergi antara Imigrasi dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli keimigrasian “Dharma Dewata” ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara serta mendukung terciptanya iklim pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkualitas.
(Adv)
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya