Imigrasi Semarang Lakukan Optimalisasi Peran Timpora dalam Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Terpadu

Mediatamanews|Semarang – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Demak dengan tema “Optimalisasi Peran Timpora dalam Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Terpadu” dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026 pukul 09.30 WIB bertempat di Hotel Amantis. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA.
Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Semarang, Bramantyo Andhika Putra, dalam sambutannya disampaikan bahwa pelaksanaan Rapat TIMPORA merupakan bagian penting dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Selain itu, forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar instansi terkait regulasi pengawasan orang asing, meningkatkan sinergi serta pertukaran informasi, dan mendorong komunikasi aktif antar anggota. Peran TIMPORA juga dinilai krusial dalam menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Demak.
Sambutan sekaligus pembukaan rapat disampaikan oleh Bapak Haryono Susilo selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa TIMPORA tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah strategis untuk kolaborasi dalam merespons isu-isu aktual terkait keberadaan orang asing.

Meningkatnya mobilitas internasional dan investasi asing di Kabupaten Demak dinilai membawa dampak positif bagi pembangunan, namun juga memerlukan pengawasan yang lebih optimal untuk mencegah potensi pelanggaran. Selain itu, disampaikan pula berbagai upaya yang telah dilakukan, seperti pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta peningkatan layanan keimigrasian guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selanjutnya, sambutan dan paparan disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Demak yang diwakili oleh Bapak Muslihin. Dalam paparannya, disampaikan bahwa Bakesbangpol memiliki peran dalam memonitor keberadaan orang asing, termasuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dan lembaga asing yang beroperasi di wilayah Demak.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kondusivitas wilayah serta perlunya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan seperti Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Bapak Markus Lenggo Rindingpadang, mengenai sistem Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang merupakan aplikasi untuk mendapatkan data keimigrasian bagi instansi atau lembaga pemerintahan terkait.
Paparan ini menjadi dasar dalam sesi diskusi interaktif yang bertujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan orang asing secara terpadu.
(Adv)
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya