Viral Paspor Jamaah Haji Tercecer di BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Investigasi

Mediatamanews| BSD (Tangsel) – Video yang memperlihatkan sejumlah dokumen paspor diduga milik jamaah haji tercecer di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, viral di media sosial. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Imigrasi Tangerang langsung melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkap asal-usul dokumen tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, membenarkan adanya video viral yang memperlihatkan dokumen perjalanan paspor ditemukan di sekitar halte kawasan BSD.
Menurut Hasanin, petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi terkait temuan tersebut.
“Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa dokumen tersebut merupakan paspor yang diajukan secara kolektif melalui Kementerian Haji. Dari hasil pengecekan di sistem, terdapat indikasi bahwa paspor tersebut merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku dan telah diganti dalam proses pengurusan visa haji,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, paspor yang diduga tercecer tersebut diketahui berkaitan dengan calon maupun mantan jamaah haji. Selain itu, petugas juga menemukan dokumen yang diduga berupa bukti setoran Ongkos Naik Haji (ONH).

Meski demikian, pihak Imigrasi belum dapat memastikan secara rinci jumlah paspor yang sempat berada di lokasi. Saat petugas melakukan pengecekan, hanya ditemukan dua sampul atau cover paspor tanpa isi dokumen di dalamnya.
“Ketika tim melakukan pengecekan di lapangan, yang ditemukan hanya dua cover paspor dan satu dokumen yang diduga bukti pembayaran setoran ONH. Isi paspor sudah tidak ditemukan di lokasi,” kata Hasanin.
Untuk memastikan kronologi dan asal-usul dokumen tersebut, Imigrasi Tangerang berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Koordinasi dilakukan guna mengetahui apakah dokumen tersebut berasal dari proses administrasi haji atau kemungkinan faktor lain yang menyebabkan dokumen berada di lokasi tersebut.
Hasanin menegaskan, meskipun dokumen yang ditemukan diduga sudah tidak berlaku, penanganan dokumen negara tetap harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh dibuang atau ditelantarkan sembarangan.
Pihak Imigrasi juga tidak menutup kemungkinan melakukan investigasi lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan maupun penyimpanan dokumen tersebut.
“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau unsur kelalaian, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, investigasi masih berlangsung dan pihak Imigrasi menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Haji untuk memastikan penyebab dokumen tersebut bisa ditemukan tercecer di ruang publik.
Info Redaksi
- Editor Naskah : Ian Rasya
- Uploader : Hasnoe