Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Pil Diduga Ekstasi Saat Jam Kunjungan

Mediatamanews|Salemba (Jakarta) – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi saat layanan kunjungan tatap muka, Rabu (15/7).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.45 WIB ketika seorang pengunjung perempuan berinisial GG hendak membesuk seorang warga binaan berinisial UK. Setelah melewati proses pendaftaran administrasi, pemeriksaan makanan, dan penitipan barang tanpa ditemukan kejanggalan, pengunjung tersebut menjalani pemeriksaan badan di area Pintu Utama (P2U).
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas penggeledahan wanita mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam erat beberapa lembar tisu. Petugas kemudian meminta tisu tersebut diletakkan di atas meja untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip yang disembunyikan di lipatan tisu. Ketiga bungkus tersebut berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.
Temuan itu segera dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut.
Plh. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari penguatan deteksi dini serta implementasi komitmen Zero Halinar di lingkungan rutan.
“Keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Pengunjung berinisial GG beserta barang bukti 15 butir pil yang diduga narkotika kemudian diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Desman menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh proses layanan kunjungan, meningkatkan kompetensi petugas pemeriksaan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya