Berita UtamaKriminalNasional

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 3,3 Kg Campuran Narkotika dari Malaysia

Mediatamanews|Tangerang (Banten) – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 3,3 kilogram campuran narkotika yang diduga akan diolah menjadi happy water atau minuman narkotika. Dalam kasus tersebut, dua warga negara (WN) China ditangkap setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan kedua tersangka berinisial LZ dan SZ menyembunyikan narkotika di dalam kemasan produk minuman instan seperti kopi, sereal, dan susu bubuk yang dibawa dalam koper.

“Hasil pengujian menunjukkan barang bukti merupakan campuran nimetazepam, ketamin, dan metamfetamin dengan total berat sekitar 3,3 kilogram. Dari hasil pengembangan bersama Bareskrim Polri, campuran ini diduga akan dijadikan bahan baku pembuatan happy water yang berpotensi diolah menjadi ribuan sachet untuk diedarkan di Indonesia,” kata Hengky.

Ia mengatakan campuran narkotika tersebut diduga telah diracik di Malaysia sebelum diselundupkan ke Indonesia. Modus itu dinilai berbeda dengan pengungkapan sebelumnya karena memadukan beberapa jenis narkotika dalam satu kemasan.

Dok.istimewa

Dalam pengembangan kasus, petugas turut mengamankan dua warga negara Indonesia. Namun, keduanya masih berstatus saksi karena diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memperlancar aksi penyelundupan.

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan oknum yang bertugas melayani penumpang di bandara yang diduga membantu pergerakan kurir. Dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan campuran narkotika tersebut rencananya akan dikemas ulang ke dalam bungkus minuman serbuk sebelum dipasarkan di sejumlah tempat hiburan malam.

Anggota Satgas NIC Ipda Rino Aditya Prodinata mengatakan satu sachet happy water berukuran kecil dapat dijual hingga Rp2 juta di tempat hiburan malam.

“Dari barang bukti seberat 3,3 kilogram ini diperkirakan dapat diproduksi menjadi ribuan sachet. Para kurir baru satu kali melakukan pengiriman dan dijanjikan upah sekitar Rp500 juta,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih memburu jaringan narkotika internasional yang diduga mengendalikan penyelundupan tersebut, termasuk menelusuri keberadaan peracik dan laboratorium gelap yang diduga akan digunakan untuk memproduksi happy water di Indonesia.

Info Redaksi

  • Editor Naskah : Ian Rasya
  • Uploader : Hasnoe