Berita UtamaKriminalNasional

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel dan Jakpus, Sita Dokumen Hingga Temukan SGD 8.500 Dalam Kasus Dugaan Korupsi

Mediatamanews|Kuningan (Jakarta) – Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA di Kementerian Imipas, pada Selasa (4/8), Penyidik melakukan penggeledahan di dua Lokasi, yaitu di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Selain itu, dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai SGD 8.500 yang selanjutnya akan didalami keterkaitannya dengan perkara dimaksud.

Seluruh barang bukti yang telah diamankan tentu akan dilakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut oleh Penyidik guna mengonfirmasi relevansinya dengan peristiwa pidana, termasuk untuk memperkuat pembuktian, mengurai konstruksi perkara secara utuh, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya