Berita UtamaLipsusNasional

Imigrasi Jakarta Utara Sosialisasikan Golden Visa dan GCI, Dorong Iklim Investasi Nasional

Mediatamanews|Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Golden Visa dan Global Citizenship of Indonesia (GCI) dalam rangka mendukung iklim investasi nasional.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kebijakan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada aspek pengawasan, tetapi juga berperan sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Global Citizenship of Indonesia (GCI) dan Golden Visa merupakan dua produk unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan keimigrasian yang adaptif, selektif, serta memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

GCI hadir dengan pendekatan yang menitikberatkan pada penguatan kembali ikatan dengan diaspora, eks Warga Negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, serta keluarga yang memiliki keterikatan dengan Indonesia, termasuk melalui kontribusi keahlian dan pengetahuan.

Sementara itu, Golden Visa diarahkan untuk menarik investor, talenta global, dan tokoh dunia yang dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian serta pembangunan nasional.

Dok.istimewa

Kehadiran kedua kebijakan tersebut menunjukkan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam terus mengembangkan layanan dan kebijakan keimigrasian yang tidak hanya memberikan kemudahan akses serta kepastian bagi pemegang izin tinggal, tetapi juga mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan dan kepentingan nasional.

Hingga 26 Agustus 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mencatat sebanyak 47 pemegang Golden Visa. Mereka berasal dari sejumlah kategori, antara lain Golden Visa Second Home (Indeks E33), Eks WNI (Indeks E32A), serta Second Home Lansia (Indeks E33E).

Selain itu, tercatat sebanyak 53 orang pemegang Global Citizenship of Indonesia (GCI) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-264.GR.01.01 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Layanan Keimigrasian dalam rangka Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2026.

Dalam surat edaran tersebut, jajaran yang membidangi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian diarahkan untuk melakukan sosialisasi berbagai produk unggulan keimigrasian, termasuk Golden Visa dan Global Citizenship of Indonesia (GCI), kepada investor, pelaku usaha, perguruan tinggi, serta komunitas masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi yang memiliki kompetensi sesuai dengan materi yang disampaikan. Narasumber berasal dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Sebanyak 70 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, unit pelaksana teknis (UPT) Kantor Imigrasi di wilayah Jakarta, serta perwakilan perusahaan, yayasan pendidikan, sekolah internasional, dan pihak swasta lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berupaya memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah dengan pelaku usaha, investor, serta pemangku kepentingan terkait mengenai kebijakan Golden Visa dan Global Citizenship of Indonesia.

Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi nasional yang kondusif melalui penyampaian informasi mengenai kebijakan keimigrasian secara jelas dan komprehensif.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, informatif, dan responsif. Langkah tersebut sekaligus memperkuat peran keimigrasian sebagai salah satu instrumen pendukung investasi dan pembangunan nasional.

(ADV)