Berita UtamaHukumNasional

Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Jaga Keamanan Nasional Lewat Operasi Wirawaspada

Mediatamanews|Cilegon (Banten) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pelaksanaan Operasi Wirawaspada sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Kegiatan ini dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan guna memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasi Wirawaspada dilaksanakan oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan yang terbagi menjadi dua tim, dengan fokus pengawasan di wilayah Kota Cilegon dan sekitarnya, khususnya kawasan industri yang memiliki mobilitas tenaga kerja asing cukup tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada 8 dan 10 April 2026.

Pada pelaksanaan tanggal 8 April 2026, tim melakukan pengawasan di PT Conch Cement yang berlokasi di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan serta pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 15 tenaga kerja asing berkewarganegaraan Tiongkok yang bekerja secara legal dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Selanjutnya, tim melaksanakan pengawasan di PT Sankyu Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon pada 10 April 2026. Tim melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan 7 tenaga kerja asing berkewarganegaraan Jepang yang bekerja di perusahaan tersebut.

Dok.istimewa

Pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari fungsi intelijen keimigrasian dalam melakukan deteksi dini dan pemantauan terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilegon yang memiliki pelabuhan sebagai pintu gerbang keluar-masuk orang menjadikan pengawasan keimigrasian sebagai elemen penting dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk dalam mengantisipasi potensi kejahatan transnasional seperti penyelundupan manusia dan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan nasional.

“Melalui Operasi Wirawaspada, kami memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah kerja kami telah memenuhi ketentuan keimigrasian. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mendeteksi potensi ancaman serta menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara,” ujar Aditya.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan instansi terkait, terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian melalui penguatan fungsi intelijen, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi lintas sektor. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

(Adv)

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya