• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Imigrasi Denpasar Amankan 6 WNA Lewat Operasi Jagratara

by Mediatama News
Selasa, 26 November 2024 - 15:44
in Hukum, Nasional
Imigrasi Denpasar Amankan 6 WNA Lewat Operasi Jagratara
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews|Denpasar – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil menangkap enam warga negara asing (WNA) dalam Operasi Jagratara yang digelar pada 13-14 November 2024. Operasi ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dibentuk pada Oktober lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar sejumlah lokasi di Bali, mengungkap berbagai pelanggaran serius seperti penyalahgunaan izin tinggal, dugaan overstay, dan aktivitas ilegal.

Berikut rincial hasil Operasi Jagratara :

1. Penggerebekan di Gang Bucu Telu II, Denpasar

Pada 14 November pagi, dua WNA asal Tanzania, APY (33) dan MMS (22), mencoba melarikan diri saat petugas mendatangi kos mereka. Keduanya tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin tinggal yang sah.

2. Operasi di Sanur, Denpasar Selatan

Pada dini hari, petugas menangkap seorang WNA asal Filipina, CAI, yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). CAI hanya dapat menunjukkan foto paspornya, dan bukti aktivitas ilegal ditemukan di lokasi.

3. Pelanggaran Izin Tinggal di Ubud, Gianyar

Seorang WNA Jerman, AUH (36), yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor untuk menjalankan bisnis ilegal pengurusan visa, ditangkap pada malam hari di Ubud.

4. Dua Penangkapan Lain di Ubud

Di Desa Sayan, seorang WNA Rusia, LO, ditangkap karena bekerja sebagai terapis tanpa izin.

Foto; istimewa

 

Di Desa Peliatan, WNA Belarus, PC, juga ditangkap atas pelanggaran serupa.

Tidak hanya melakukan operasi penangkapan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga tengah memeriksa seorang pria WNA Pelaku Pencurian di Denpasar Barat.

Ridha menjelaskan, pada 16 November malam, Imigrasi Denpasar menerima seorang WNA asal Amerika Serikat, berinisial DQS (32), dari Polsek Denpasar Barat.

“DQS ditangkap setelah mencuri dua toples selai kacang di sebuah mal. Ia hanya dapat menunjukkan foto paspor dan diketahui memiliki izin tinggal sebagai investor hingga Juli 2025,” ungkap Ridha.

Ridha Sah Putra menegaskan bahwa Operasi Jagratara adalah bukti komitmen kami dalam menindak WNA yang melanggar aturan keimigrasian.

“Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi tempat yang aman dan tertib. Seluruh WNA yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Denpasar,” jelasnya dalam keterangannya di Denpasar, Senin (25/11/2024).

Operasi Jagratara diharapkan menjadi peringatan bagi WNA yang mencoba melanggar hukum di Indonesia.

(Ian Rasya)

 

Previous Post

Wamen Silmy Karim Kunjungi Immigration Lounge PIM3

Next Post

Rutan Cipinang Lakukan Pilkada 2024 Guna Memenuhi Hak Pilih Warga Binaan

Next Post
Rutan Cipinang Lakukan Pilkada 2024 Guna Memenuhi Hak Pilih Warga Binaan

Rutan Cipinang Lakukan Pilkada 2024 Guna Memenuhi Hak Pilih Warga Binaan

Recent Posts

  • Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang
  • Kakanwil Pemasyarakatan Jakarta Beserta Jajaran Kalapas-Karutan Audensi Ke Polda Metro Jaya
  • Ditjen Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
  • Imigrasi Pemalang Jalani Arahan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng Dalam Penguatan dan Evaluasi Menuju WBBM
  • 21 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini