Berita UtamaLipsusNasional

Imigrasi Semarang dan Pemkab Demak Perkuat Sinergi, Layanan Paspor Segera Hadir di Mal Pelayanan Publik”

Mediatamanews|Demak (Jateng) – Pemerintah Kabupaten Demak bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menggelar Seremoni Penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Demak. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026) di Transit Pendopo Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Demak Hj. Eisti’anah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Demak, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, sehingga masyarakat nantinya dapat mengakses layanan paspor dan berbagai layanan keimigrasian secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ari Widodo, didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Seksi Dokumen Perjalanan.

Dok.istimewa.

Dalam sambutannya, Bupati Demak Hj. Eisti’anah dan para pihak menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran layanan keimigrasian di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Demak dalam mengurus dokumen perjalanan tanpa harus menempuh jarak yang lebih jauh ke kantor imigrasi.

Pembentukan MPP sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Demak dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, aman, dan nyaman melalui konsep one stop service, dengan menggabungkan berbagai layanan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan lembaga lainnya dalam satu tempat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Semarang untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sebelumnya, Imigrasi Semarang juga telah aktif menghadirkan berbagai layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Demak melalui program pelayanan keliling dan pembinaan masyarakat keimigrasian.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan proses integrasi layanan paspor ke dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak dapat segera terwujud sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan keimigrasian yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas. Kehadiran layanan paspor di MPP juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Demak.

Selain itu, pelaksanaan kerja sama ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), sekaligus bagian dari upaya memenuhi arahan Direktur Jenderal Imigrasi terkait optimalisasi pelayanan publik keimigrasian dalam mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat. Melalui perluasan akses layanan yang semakin dekat dengan masyarakat, diharapkan pelayanan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

(Adv)

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya