• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Kabid Inteldakim Haryono Bicara Prosedur dan Tolok Ukur Keberhasilan Penanganan Keimigrasian

by Syarifudin Hasbih
Rabu, 25 Juni 2025 - 12:50
in Lipsus
Kabid Inteldakim Haryono Bicara Prosedur dan Tolok Ukur Keberhasilan Penanganan Keimigrasian

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo. Foto: Mediatamanews.com

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatama,Semarang-Dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan, petugas Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) mengacu kepada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian. Bagaimana tren pelanggaran keimigrasian di Semarang?

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar kegiatan Pelantikan Pejabat Administrator yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, pada 27 Maret 2025. Haryono Suliso adalah salah satu Pejabat Administrator yang dilantik sebagai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan (Inteldakim).

Sebagai pimpinan Inteldakim, Haryono mendapat tugas melakukan penyiapan pelaksanaan intelijen, pengawasan, dan penindakan keimigrasian, baik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Dalam menjalankan tugasnya, Haryono dibantu oleh Seksi Inteldakim dalam penyelenggaraan fungsi, satu, penyusunan rencana, evaluasi, dan pelaporan di bidang intelijen,pengawasan, dan penindakan keimigrasian. Dua, pelaksanaan kerja sama intelijen dan pengawasan keimigrasian. Tiga, pelaksanaan dan pengoordinasian penyelidikan intelijen keimigrasian. Keempat, penyajian informasi produk intelijen.

Berikutnya lima, pengamanan personil, dokumen keimigrasian, perizinan, kantor, dan instalasi vital keimigrasian. Enam, penyidikan tindak pidana keimigrasian. Tujuh, pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian. Delapan, pelaksanaan pemulangan orang asing.

Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian terdiri atas Subseksi Intelijen Keimigrasian dan Subseksi Penindakan Keimigrasian.

Subseksi Intelijen Keimigrasian mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang pengawasan keimigrasian, kerja sama intelijen keimigrasian, penyelidikan intelijen keimigrasian, penyajian informasi produk intelijen, pengamanan personil, dokumen keimigrasian, perizinan, kantor, dan instalasi vital keimigrasian.

Subseksi Penindakan Keimigrasian mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang penyidikan tindak pidana keimigrasian, tindakan administratif keimigrasian, dan pemulangan orang asing.

“Dalam menjalan tugas, baik intelijen maupun penindakan, kami mengacu kepada Permen yang baru, yakni Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian,” kata Haryono kepada Mediatamanews.com ketika ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, di Jalan Siliwangi, baru-baru ini.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Kabid Inteldakim Kelas I Semarang Haryono SusiloKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI SemarangPengawasan Orang Asing di BandaraRudenimTIMPORA
Previous Post

Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate untuk Mempercepat Layanan Keimigrasian di Bandara Kualanamu

Next Post

4 Atlet Muda Segar Archery School Wakili DKI Jakarta di Kejurnas Panahan Junior 2025

Next Post
4 Atlet Muda Segar Archery School Wakili DKI Jakarta di Kejurnas Panahan Junior 2025

4 Atlet Muda Segar Archery School Wakili DKI Jakarta di Kejurnas Panahan Junior 2025

Menyambut Investor Berkualitas, Mendeportasi Investor Nakal

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tanah tak Bersertifikat Diambil Negara Hoaks

Menjadi Inspektur Upacara Peringatan ke-79 Bhayangkara, Ini Amanat Presiden Prabowo

Sosialisasi Keimigrasian untuk TKA: Prosedur Lebih Mudah, Investasi Lebih Lancar di Banten 

Recent Posts

  • Isu Penjualan Pulau, ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukumnya 
  • Melanggar Keimigrasian, Kanim Kelas I Tangerang Amankan Dua WNA Afganistan
  • Kementan Perkuat Ketahanan Pangan melalui Rehabilitasi Lahan Pascabanjir di Jawa Tengah
  • Sosialisasi Keimigrasian untuk TKA: Prosedur Lebih Mudah, Investasi Lebih Lancar di Banten 
  • Menjadi Inspektur Upacara Peringatan ke-79 Bhayangkara, Ini Amanat Presiden Prabowo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini