Mediatama,Jakarta-Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Polres Bandara dalam melakukan upaya pencegahan WNI dan WNA nonprosedural.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan electronic visa, sehingga visa tidak lagi ditempel di paspor calon jemaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.
Terkat kebijakan tersebut, Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang di Bandara Jeddah selama musim operasional haji.
Isi instruksi antara lain menginstruksikan seluruh maskapai untuk memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz, serta harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki Kota Mekkah bagi mereka yang tidak mempunyai visa haji atau izin masuk resmi.
Sementara pihak Imigrasi, fokus melakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang di bandara keberangkatan dari tanah air. Tujuannya, untuk memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa ke negara tujuan.
“Kami juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate, yang mana penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian (clereance) secara mandiri melalui mesin autogate. Sehingga kami melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual,” kata Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta, Jerry Prima, pada Selasa (27/5/2025).