Berita UtamaKriminalNasional

Eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Tersandung Kasus Narkoba, Kini Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Mediatamanews|Tangerang (Banten) – Eks Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba  Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deky Jonathan Sasiang, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat Batik Air dengan rute Balikpapan menuju Jakarta, Senin (18/5/2026).

Setibanya di terminal kedatangan, Deky langsung mendapat pengawalan ketat dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat itu kemudian digiring petugas gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menuju kendaraan operasional untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

Saat tiba di bandara, Deky memilih menghindari pertanyaan awak media dan langsung masuk ke dalam mobil pengawalan yang telah disiapkan petugas.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Deky kini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Penanganan perkara diambil alih menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dok.istimewa

Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di kawasan tersebut, polisi menemukan 63 paket diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 233,68 gram. Dari lokasi, petugas juga mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah, satu pucuk senapan angin PCP, satu unit laptop, empat telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya milik tersangka berinisial IS alias Ishak.

Dari hasil penelusuran terhadap perangkat elektronik dan catatan milik Ishak, penyidik menemukan dugaan komunikasi antara tersangka dengan lebih dari sepuluh anggota polisi yang bertugas maupun pernah bertugas di Polres Kutai Barat.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan transaksi keuangan dari Ishak kepada sejumlah oknum anggota polisi dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam satu kali pengiriman.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat anggota polisi yang diduga menerima transfer dana dari Ishak secara berulang dalam kurun waktu 2024 hingga 2026.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dijadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan oknum anggota polisi dalam jaringan narkoba di Kutai Barat.

Info Redaksi

  • Editor Naskah : Ian Rasya
  • Uploader : Hasnoe