Mediatama, Medan–Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto meresmikan pengoperasian 30 Autogate Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (24/06/2025). Bandara Kualanamu merupakan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan autogate.
Saat bersamaan, Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution juga meresmikan Lounge Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Kualanamu, Rudenim Medan, Rumah Dinas Jabatan Kanim Pematangsiantar, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Penyerahan Sertifikat Tanah, dan Surat Hibah.
Sebelumnya, autogate telah dioperasikan di TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Pelabuhan Internasional Harbour Bay di Batam, serta Bandara Internasional Juanda di Surabaya.
Dari total 30 autogate, sebanyak 20 unit ditempatkan di kedatangan internasional dan 10 unit ditempatkan di keberangkatan internasional. Pengoperasian autogate Bandara Kualanamu dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Rata-rata angka perlintasan keberangkatan dan kedatangan di Bandara Kualanamu mencapai sekitar 6.700 per lintasan per hari atau 194.000 per lintasan per bulan. Sedangkan, jumlah penerbangan di Bandara Kualanamu dalam periode Januari-Mei 2025 mencapai 6.750 penerbangan. Dengan demikian, rata-rata penerbangan setiap bulan mencapai 1.350 atau sekitar 45 penerbangan per hari.