Mediatama,Jember-Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus tunjukkan taringnya terkait pemberantasan rokok ilegal yang sedang mulai merajalela.
Melalui Satpol PP yang berkolaborasi dengan Bea Cukai Jember, melakukan razia gabungan bersama instansi terkait dan berhasil mengamankan sebanyak 34.000 batang dari 928 bungkus rokok ilegal berbagai merek.
Menurut Kasatpol PP Jember Bambang Saputro, razia gabungan ini sebagai tindak lanjut dari hasil pemetaan dan pengumpulan informasi terkait peredaran rokok tanpa cukai yang marak di beberapa wilayah.
“Operasi yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 16.25 WIB ini melibatkan sejumlah unsur penting, di antaranya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Jember, Kodim 0824 Jember, Kejaksaan Negeri Jember, dan Sub Denpom V/3-2 Jember,” ungkap Bambang.