• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM

by Mediatama News
Rabu, 31 Januari 2024 - 10:28
in Kriminal, Nasional
Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews/Kab.Tangerang – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penyalahgunaan BBM. Modus operandi penyalahgunaan BBM adalah dengan membeli BBM bersubsidi menggunakan kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi.

Kepala Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Prasetya Praelja mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan BBM.

Kemudian pada Kamis (18/1/2024) melakukan observasi dan monitoring di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang. Personel kemudian mendapati ada beberapa orang yang membeli BBM jenis pertalite menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi di SPBU di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Tim Opsnal Krimsus yang berada di TKP kemudian membuntuti mobil tersebut yang pergi menuju lokasi rumah yang berada di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg,” kata Bima, Rabu (31/1/2024).

Petugas kemudian mendekati mobil itu. Pada saat didekati, orang yang sedang mengemudikan mobil sedang melakukan kegiatan memompa BBM jenis pertalite dari tangki kendaraan yang dialirkan ke galon bekas air mineral yang diletakkan di bagian bangku depan.

“Kemudian Tim Opsnal Krimsus melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa tangki pada mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang selang dan disambung dengan mesin pompa penyedot,” papar Bima.

Petugas kemudian melakukan interogasi singkat terhadap orang yang sedang mengemudikan mobil itu yaitu seorang pria berinisial AH. Dari hasil interogasi, didapat fakta bahwa AH setiap hari membeli BBM jenis pertalite dengan menggunakan alat angkut mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi tersebut sebanyak kurang lebih 200 liter.

“Kegiatan itu sudah dilakukan selama kurang lebih selama 6 bulan terakhir. Tujuannya untuk dijual kembali,” terang Bima.

Selanjutnya AH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka AH dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 tahun. (Ian Rasya)

 

Previous Post

Bupati Serang Bangga atas Keberhasilan PTSL yang Melebihi Target Naik 2 Kali Lipat, Bupati Minta agar Masyarakat memanfaatkan Program Ini

Next Post

Kasad : Pelibatan TNI AD di Pemilu 2024 Sifatnya Perbantuan kepada Polri

Next Post
Kasad : Pelibatan TNI AD di Pemilu 2024 Sifatnya Perbantuan kepada Polri

Kasad : Pelibatan TNI AD di Pemilu 2024 Sifatnya Perbantuan kepada Polri

Recent Posts

  • Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang
  • Kakanwil Pemasyarakatan Jakarta Beserta Jajaran Kalapas-Karutan Audensi Ke Polda Metro Jaya
  • Ditjen Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
  • Imigrasi Pemalang Jalani Arahan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng Dalam Penguatan dan Evaluasi Menuju WBBM
  • 21 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini