Tolak Uang Pengganti 10 Kali Lipat, Kristiani: Saya Hanya Minta Hak Saya Rp.1 Juta Kembali

Mediatamanews|Surabaya – Sikap Kristiani, warga yang sebelumnya mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1 juta saat mengurus surat pengeluaran kendaraan di Satlantas Colombo Surabaya, patut menjadi perhatian.
Saat Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menawarkan pengembalian uang hingga 10 kali lipat, Kristiani justru menolaknya. Ia memilih hanya menerima pengembalian sesuai nominal yang sebelumnya ditransfer kepada petugas, yakni Rp1 juta.
“Saya menolak dikasih uang lebih. Karena memang tujuan saya posting di media sosial bukan untuk mendapatkan uang lebih, tetapi supaya banyak yang tahu dan kasus ini dapat atensi serta diproses,” ujar Kristiani.
Bagi Kristiani, persoalan tersebut bukan tentang mencari keuntungan. Ia mengungkapkan pengalamannya agar mendapat perhatian dan menjadi pembelajaran sehingga kejadian serupa tidak kembali dialami masyarakat lainnya.
Sikap Kristiani juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan semata mengenai nominal uang, melainkan tentang keberanian menyuarakan dugaan pelanggaran dan memastikan persoalan ditangani sesuai ketentuan.
Kapolrestabes Surabaya sebelumnya menyatakan petugas yang diduga terlibat tengah diproses oleh Propam. Petugas tersebut juga akan mendapat tindakan disiplin, termasuk demosi dan mutasi.
Sementara itu, kendaraan milik Kristiani serta uang Rp1 juta yang sebelumnya ditransfer kepada petugas telah dikembalikan.
Meski persoalan yang dialaminya secara pribadi dinyatakan selesai, Kristiani berharap penanganan kasus tersebut dapat menjadi evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan kejadian serupa tidak terulang.
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya