Viral Caddy Golf Dianiaya di Tangerang, Polisi Buru Terduga Pelaku Berinisial FP

Mediatamanews|Tangerang (Banten) – Seorang perempuan berinisial RA (26) yang bekerja sebagai caddy golf atau pramugolf diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajah hingga harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam itu menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang viral, korban diduga ditarik keluar dari sebuah mobil hingga terjatuh ke tanah. Setelah itu, korban diduga kembali mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial FP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lebam pada dahi, pipi, dan bibir akibat dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami rekaman CCTV guna mengungkap kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Heries, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang viral di media sosial. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada 23 Juni 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar adanya dugaan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 23 Juni 2026. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Heries.
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
“Korban masih menjalani perawatan medis akibat luka di bagian kepala, pipi, dan bibir. Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Hingga kini, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku yang diketahui berinisial FP. Namun, keberadaan yang bersangkutan masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
Penyidik masih terus mendalami seluruh alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh motif maupun kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Info Redaksi
- Editor Naskah : Ian Rasya
- Uploader : Hasnoe