Berita UtamaKriminalNasional

Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Perekrutan Scammer ke Laos, 6 CPMI Gagal Diberangkatkan

Mediatamanews|Tangerang (Banten) – Upaya pengiriman enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang diduga akan dijadikan admin scam di Laos berhasil digagalkan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polisi juga membongkar jaringan perekrut yang beroperasi lintas daerah dengan modus tawaran kerja sebagai marketing kripto.

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan, jaringan perekrut dan pengiriman calon admin scammin ini dilakukan oleh dua tersangka yaitu NS dan Y.” Tersangka NS sudah berhasil kami tangkap, sementara Y sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Yandri, Jumat 10/9 2026.

Yandri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas Satuan Reskrim menerima informasi terkait keberangkatan enam CPMI non prosedural melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan patroli di area terminal. Hasilnya, ditemukan enam CPMI berinisial SAR, RANDM, ASF, TFY, A, dan SY yang hendak berangkat menggunakan pesawat Scoot TR 269 rute Jakarta–Singapura pada 1 Oktober 2025 pukul 12.30 WIB, lalu melanjutkan penerbangan Scoot TR 350 rute Singapura–Vientiane, Laos pada 2 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yandri, keenam CPMI tersebut diketahui berangkat secara non prosedural dan dijanjikan bekerja sebagai admin scamming di Laos. Mereka direkrut melalui grup WhatsApp bernama “LAOS LAST” yang dibuat oleh pelaku berinisial Y dan NS.

Yandri menambahkan, pengembangan kasus dilakukan hingga akhirnya pada 24 Januari 2026, polisi berhasil menangkap tersangka NS di Palembang. Dari hasil pemeriksaan, NS mengaku mengenal pelaku utama Y sejak 2023.

Dok.istimewa

Kepada polisi NS mengatakan, pada September 2025, Ia dihubungi Y untuk mencarikan calon pekerja dengan iming-iming pekerjaan sebagai marketing kripto di Laos. “NS kemudian bertugas mengumpulkan dokumen seperti KTP, KK, akta lahir, dan ijazah untuk pembuatan paspor,” papar Yandri.

Peran Masing Masing Tersangka

Yandri juga mengungkap peran masing masing tersangka dalam jaringan ini. Peran NS adalah ; menerima syarat pendaftaran RANDM dan SAR seperti Kartu Keluarga, KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah, mentransfer uang sebesar Rp 3.000.000 kepada ASF dan TFY sebagai biaya perjalanan dari Palembang ke Jakarta, mengenalkan RANDM dan SAR kepada Y dalam hal mencari pekerjaan di Laos, memandu enam orang CPMI tersebut agar bisa lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta lewat Grup WA LAOS GROUP, menjalankan perintah Y untuk mengurus keberangkatan enam orang CPMI dari mulai dari Palembang ke Jakarta dan sebelum berangkat ke Negara Laos.

Sementara Y berperan mengatur segala hal tentang keberangkatan 6 orang CPMI ke negara Laos, sebagai orang yang membiayai 6 CPMI untuk keberangkatan 1 Oktober 2025, meelakukan interview kepada 6 CPMI, menyediakan pekerjaan sebagai marketing Kripto di negara Laos.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam paspor milik CPMI, enam boarding pass penerbangan Scoot rute Jakarta–Singapura dan Singapura–Laos, tangkapan layar percakapan WhatsApp, manifest penerbangan, rekening koran, kartu ATM, serta satu unit handphone.

Menurut Yandri, pelaku dijerat dengan pasal 81 junto 69 atau pasal 83 junto 68 Undang Undang RI nomo 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.” dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” kata Yandri.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur resmi, karena berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun kejahatan siber internasional.

“Salah satunya adalah modus operandi sindikat ini adalah merekrut dan memberangkatkan CPMI secara ilegal untuk dipekerjakan sebagai admin scam di luar negeri, khususnya Laos,” kata Kapolres.

Info Redaksi

  • Editor Naskah : Ian Rasya