Komisi IV DPR Dorong Penguatan Laboratorium Karantina di Bandara Soekarno-Hatta

Mediatamanews|Tangerang (Banten) – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendorong Badan Karantina Indonesia memperkuat fasilitas laboratorium di Balai Karantina Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, guna meningkatkan kualitas layanan karantina sekaligus memperkuat daya saing ekspor nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Kharis usai melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta. Dalam peninjauan itu, ia menilai pelayanan karantina terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan telah berjalan baik, termasuk komitmen petugas yang memberikan layanan selama 24 jam untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor.
“Semangat teman-teman di Badan Karantina sangat baik. Mereka memberikan pelayanan selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam proses ekspor maupun impor,” kata Abdul Kharis.
Meski demikian, Komisi IV DPR RI menemukan masih terdapat keterbatasan fasilitas laboratorium, terutama peralatan pengujian yang belum sepenuhnya memenuhi standar yang dipersyaratkan sejumlah negara tujuan ekspor.
Karena itu, ia meminta Badan Karantina Indonesia menyusun rencana pengembangan laboratorium secara komprehensif agar dapat menjadi prioritas dalam pembahasan bersama Komisi IV DPR RI.
Menurutnya, modernisasi laboratorium akan meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses sertifikasi ekspor, sekaligus berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain laboratorium, Abdul Kharis juga menyoroti keterbatasan fasilitas mobile X-ray yang dimiliki Badan Karantina di wilayah Banten. Ia mengatakan jumlah unit yang tersedia saat ini masih belum memadai untuk menjangkau seluruh kebutuhan pelayanan di lapangan.
Meski demikian, ia menegaskan penguatan laboratorium tetap menjadi kebutuhan yang lebih mendesak dibanding penambahan fasilitas mobile X-ray.
Abdul Kharis menilai Badan Karantina memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, bahan pangan, dan pakan ternak.
Ia mengungkapkan, sebagian peralatan laboratorium yang digunakan saat ini sudah tidak mengikuti perkembangan teknologi sehingga belum mampu memenuhi persyaratan pengujian yang ditetapkan sejumlah negara tujuan ekspor. Akibatnya, untuk beberapa komoditas, proses sertifikasi masih harus dilakukan melalui laboratorium di luar negeri.
“Kami ingin Indonesia memiliki kemampuan melakukan seluruh proses sertifikasi di dalam negeri sehingga ekspor menjadi lebih efisien dan kompetitif,” ujarnya.
Abdul Kharis menambahkan, penguatan laboratorium memerlukan perencanaan yang matang karena pengadaan peralatan harus mengikuti mekanisme pemerintah dan mempertimbangkan kebutuhan penggunaan agar investasi yang dilakukan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha ekspor.
Info Redaksi
- Editor Naskah : Ian Rasya
- Uploader : Hasnoe