Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp700 Juta, yang Disamarkan Dalam Popok

Mediatamanews|Tangerang (Banten) – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal yang diduga akan diekspor ke luar negeri. Seorang warga negara India berinisial M-T diamankan setelah kedapatan membawa emas berbentuk bubuk dengan total berat 267,5 gram senilai sekitar Rp700 juta.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan modus yang digunakan tergolong tidak biasa. Emas berbentuk serbuk dicampur dengan gel, kemudian ditempelkan pada popok yang dikenakan pelaku di balik celana dalam untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara.
“Modusnya menggunakan gel yang ditempelkan pada popok agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan,” ujar Hengky.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia disebut datang ke Indonesia atas perintah seseorang yang juga berkewarganegaraan India dengan dalih berlibur. Namun saat akan kembali ke negaranya, pelaku diminta mengenakan popok yang telah berisi emas tersebut.
Petugas masih mendalami asal-usul emas dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Menurut Hengky, pelaku mengaku dijanjikan bayaran sekitar Rp5 juta untuk membawa emas tersebut keluar dari Indonesia.

Karena pelaku merupakan warga negara asing, proses pemeriksaan turut melibatkan penerjemah bahasa India guna mempermudah penyidikan.
Berdasarkan data imigrasi, tersangka diketahui baru pertama kali masuk ke Indonesia. Meski demikian, aparat tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain dengan modus serupa.
“Kami terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi secara nasional karena kemungkinan ada kurir lain yang digunakan jaringan ini,” katanya.
Petugas juga tengah menelusuri dugaan keterkaitan kasus ini dengan upaya penyelundupan emas lain yang sebelumnya terungkap di Bandara Halim Perdanakusuma. Namun hingga kini, keterkaitan tersebut masih didalami.
Sementara itu, Kasubdit Tipiter Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan emas yang diamankan masih berupa bahan mentah sehingga perlu melalui beberapa tahap pengolahan sebelum dapat dipastikan kadar dan kualitasnya.
“Emas ini masih mentah dan masih memerlukan proses pengolahan lanjutan sebelum diketahui kadar emasnya,” ujarnya.
Pihak kepolisian bersama Bea Cukai kini juga melakukan penelusuran digital dan pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk mengkaji rekaman CCTV dan isi ponsel pelaku guna mengungkap pola komunikasi serta jaringan penyelundupan yang diduga melibatkan pihak luar negeri.
Penyidik menduga meningkatnya permintaan emas di pasar internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya modus penyelundupan tersebut.
Info Redaksi
- Editor Naskah : Mashuri
- Uploader : Hasnoe